KPK Periksa Direktur PT Summarecon Agung dalam Kasus Suap Perizinan di Yogyakarta

  • 29 Juli 2022 18:19:04
  • Views: 6


Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (29/7) tim penyidik memanggil seorang saksi diperiksa untuk tersangka Haryadi Suyuti (HS) selaku Walikota Yogyakarta.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (29/7).


Saksi yang dipanggil, yaitu Herman Nagaria selaku Direktur Bussines and Property Development PT Summarecon Agung Tbk.

Dalam perkara ini, KPK resmi menahan tersangka baru para Jumat (22/7). Tersangka baru yang dimaksud, yaitu Dandan Jaya Kartika (DJK) selalu Direktur Utama (Dirut) PT Java Orient Property (JOP) yang merupakan anak usaha dari PT Summarecon Agung Tbk.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka usai melakukan kegiatan tangkap tangan di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6).

Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu sebagai pihak pemberi suap adalah Oon Nusihono (ON) selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk (SA).

Sedangkan tersangka penerima suap, yaitu Haryadi Suyuti selaku Walikota Yogyakarta periode 2017-2022; Nurwidhihartana (NWH) selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta; dan Triyanto Budi Yuwono (TBY) selaku Sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi.

Oon diduga telah memberikan uang secara bertahap minimal Rp 50 juta sejak 2019 hingga 2022 atau selama proses perizinan berlangsung, yaitu pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro yang dilaksanakan oleh anak usaha PT Summarecon Agung Tbk, PT Java Orient Property (JOP).

Oon pun juga telah memberikan uang sebesar 27.258 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan sekitar Rp 400 juta. Uang tersebut juga menjadi salah satu barang bukti yang diamankan saat dilakukan tangkap tangan.

KPK menduga, Haryadi juga menerima penerimaan uang lainnya dari perusahaan lain yang juga terkait dengan penerbitan IMB selama menjabat sebagai Walikota Yogyakarta.


https://hukum.rmol.id/read/2022/07/29/541894/kpk-periksa-direktur-pt-summarecon-agung-dalam-kasus-suap-perizinan-di-yogyakarta

Sumber: https://hukum.rmol.id/read/2022/07/29/541894/kpk-periksa-direktur-pt-summarecon-agung-dalam-kasus-suap-perizinan-di-yogyakarta
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ali Fikri, Haryadi Suyuti,
companies PT Summarecon Agung Tbk,
ministries KPK,
fasums Malioboro,
nations Amerika Serikat,
places DI YOGYAKARTA, DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Setiabudi, Yogyakarta,
cases kasus suap, korupsi,