KPU Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

  • 29 Juli 2022 17:18:54
  • Views: 13

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 pada Jumat (29/7). Pengumuman pendaftaran parpol peserta Pemilu dilakukan melalui website dan akun media sosial resmi KPU RI.

Pada hari ini, 29 Juni 2022, KPU melaksanakan kegiatan mengumumkan pendaftaran partai politik bakal calon peserta Pemilu 2024, kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantornya, Jakarta, Jumat (29/7).

Hasyim mengatakan, parpol bisa mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024, mulai 1 - 14 Agustus 2022. Dalam proses tersebut, terdapat tiga kategorisasi yakni parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos parliamentary threshold (PT), partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos PT, dan partai baru.

Baca Juga:

Bawaslu Optimalkan Pencegahan Potensi Konflik Pemilu 2024

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020 terhadap tiga kategori ini, ada tiga perlakuan yang berbeda ketika proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu, ujarnya.

Hasyim menambahkan, pada kategori satu yakni partai politik peserta Pemilu 2019 yang punya kursi di DPR RI, harus mendaftar dan dilakukan verifikasi administrasi.

Sementara pada kategori dua dan tiga, yakni partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak punya kursi DPR RI atau dan partai baru harus mendaftar untuk kemudian dilakukan verifikasi administrasi dan dilanjutkan dengan verifikasi faktual.

Baca Juga:

Bawaslu Janji Perkuat Pencegahan Sengketa Pemilu 2024

Hasyim mengingatkan, untuk memenuhi syarat pendaftaran, seluruh berkas yang diserahkan ke KPU harus lengkap. Dokumen tersebut juga harus disertai tanda tangan ketua umum dan sekretaris jenderal dari masing-masing partai politik.

Jadi menyampaikan pendaftaran itu yang diperiksa adalah apakah dokumennya lengkap atau tidak lengkap, terdapat tanda tangan ketua umum dan sekretaris dari partai politik, ungkapnya.

Proses pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 ini dilakukan 18 bulan sebelum digelarnya Pemilu 2024. Nantinya, KPU akan mengumumkan partai politik peserta Pemilu 2024, pada 14 Desember 2022.

Kegiatan penetapan partai peserta Pemilu itu nanti jatuh pada tanggal 14 Desember 2022, tutup Hasyim. (Pon)

Baca Juga:

PKS Siap Daftar jadi Peserta Pemilu 2024 di Hari Pertama


https://merahputih.com/post/read/kpu-buka-pendaftaran-parpol-peserta-pemilu-2024

Sumber: https://merahputih.com/post/read/kpu-buka-pendaftaran-parpol-peserta-pemilu-2024
Tokoh



Graph

Extracted

persons Hasyim Asy'ari,
companies ADA,
ministries Bawaslu, DPR RI, KPU, MK,
parties PKS,
topics Pemilu 2024,
events Pemilu 2019,
products parliamentary threshold,
places DKI Jakarta,