4 Kabar Terkini Mantan Bendum PBNU Mardani Maming Setelah Resmi Ditahan KPK

  • 29 Juli 2022 16:49:15
  • Views: 15

Alex juga menjelaskan bagaimana Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka dan uang miliaran rupiah yang diduga masuk ke kantongnya. Mardani Maming diduga mengantongi uang Rp 104,3 miliar dari kasus tersebut.

Uang diduga diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp 104,3 miliar dalam kurun waktu 2014 sampai dengan 2020, kata Alex saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam, 28 Juli. 

Alex menjelaskan, kasus ini berawal dari pemberian izin usaha pertambangan operasional produksi (IUP OP) kepada pihak swasta yaitu PT PCN (Prolindo Cipta Nusantara), saat Mardani Maming menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu pada 2010. Padahal, IUP OP yang berlokasi di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ini adalah milik PT BKPL.

Alex menyebut, demi memperoleh IUP OP milik PT BKPL, Henry diduga mendekati dan meminta bantuan Mardani. Lalu pada tahun 2011, Mardani diduga mempertemukan Henry Soetio dengan Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo yang kala itu menjabat Kepala Dinas Pertambangan dan Energi di Tanah Bumbu.

kongkalikong Mardani dan Henry merambah ke ranah pelabuhan di Tanah Bumbu. Mardani diduga meminta Henry mengajukan pengurusan perizinan pengelolaan oprasional pelabuhan.

Pengelolaan pelabuhan diduga akan dimonopoli oleh perusahaan fiktif PT Angsana Terminal Utama (ATU) milik Mardani yang dikelola oleh keluarganya, mulai dari pemegang saham dan susunan direksinya.

Diduga PT ATU dan beberapa perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan adalah perusahaan fiktif yang sengaja dibentuk MM (Mardani Maming) untuk mengolah dan melakukan usaha pertambangan hingga pelabuhan di Kabupaten Tanah Bumbu, beber Alex.

PT ATU pada 2012 memulai oprasionalnya di pelabuhan. Sumber dananya diperoleh dari Henry yang seolah melakukan perjanjian kerja sama bisnis.

Aktivitasnya dibungkus dalam formalisme perjanjian kerja sama underlying guna memayungi adanya dugaan aliran uang dari PT PCN melalui beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan MM (Mardani Maming), katanya.

 


https://www.liputan6.com/news/read/5027482/4-kabar-terkini-mantan-bendum-pbnu-mardani-maming-setelah-resmi-ditahan-kpk

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5027482/4-kabar-terkini-mantan-bendum-pbnu-mardani-maming-setelah-resmi-ditahan-kpk
Tokoh

Graph

Extracted

ministries KPK,
organizations PBNU,
fasums Gedung Merah Putih KPK,
places DKI Jakarta, KALIMANTAN SELATAN, rupiah,
cities Tanah Bumbu,
plants Angsana,