Remaja di Bengkulu Beraksi Curi HP saat Korban Terbaring Sakit

  • 29 Juli 2022 16:43:55
  • Views: 3

BENGKULU - Salah satu warga Desa Sindang Bulan, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, berinisial NI (29), ditangkap Tim Totaici Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu.

Pria 29 tahun itu diduga mencuri satu unit Handphone merek OPPO A5 milik Buyung Tukar (56). Korban merupakan warga Kelurahan Padang Kapuk, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.

Satu unit HP itu dicuri pelaku ketika korban tidur pulas karena sedang sakit. Sementara satu unit HP milik korban dicas di dalam rumahnya.

 Baca juga: Gerbang Rumah Dirusak, 2 Motor Disikat Kawanan Maling di Bandung

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian Rp1,6 juta. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian setempat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Terduga pelaku berhasil ditangkap, tanpa adanya perlawanan dan membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polres Bengkulu Selatan guna di mintai keterangan lebih lanjut, kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, Iptu Fajri Ameli Putra Chaniago, Jumat (29/7/2022).

(qlh)


https://news.okezone.com/read/2022/07/29/340/2638558/remaja-di-bengkulu-beraksi-curi-hp-saat-korban-terbaring-sakit

Sumber: https://news.okezone.com/read/2022/07/29/340/2638558/remaja-di-bengkulu-beraksi-curi-hp-saat-korban-terbaring-sakit
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Polda Bengkulu, Polisi,
places BENGKULU, JAWA BARAT, SULAWESI UTARA,
cities bandung, Kapuk,
cases Maling,
brands Oppo,