Ditinggal Mandi, Anak di Bawah Umur Ini Embat Tiga Unit HP di Atas Meja Tamu

  • 29 Juli 2022 16:44:37
  • Views: 4

BENGKULU - Dua warga Desa Dusun Tengah, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, ditangkap unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Seginim, Polres Bengkulu Selatan, dan tim Totaici Satuan Reskrim, Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu.

Dua terduga pelaku itu satu diantaranya masih anak di bawah umur, berusia 15 tahun, eks pelajar. Mereka berinisial AN (19), dan PAY (15).

 BACA JUGA:Bangunan Roboh di Johar Baru, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Petugas

Kedua remaja itu ditangkap lantaran diduga mencuri tiga unit Handphone, milik pasangan suami istri, Iqbal Juniko dan Lissy Mardiana Yanti, warga Desa Banding, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Terduga pelaku itu berhasil membawa kabur, 1 unit Handphone merek Samsung Galaxy A13, warna Lihgt Blue dan 1 unit Handphone merek Samsung Galaxy A20s, warna Green, dan 1 unit Handphone merek Realme C11.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, Iptu Fajri Ameli mengatakan, dugaan tindak pidana pencurian, terjadi ketika korban Iqbal sedang mandi. Di mana dua unit Hp milik pasangan suami istri, itu sedang dicas di atas meja tamu.

 BACA JUGA:Siklon Tropis Songda Terbentuk di Filipina, Begini Dampaknya di Indonesia

Aksi tersebut diketahui setelah, korban Iqbal keluar dari kamar, dan ingin mengambil Hp yang sebelumnya pelapor charger. Namun, 2 unit Handphone tidak diketemukan atau sudah tidak ada.

Tak terima atas kejadian itu, korban pun melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian setempat, untuk ditindak lanjuti ketentuan hukum yang berlaku.

 BACA JUGA:Presenter Cantik Brigita Manohara Kembali Diperiksa KPK

Dari kedua terduga pelaku, kata Fajri, ikut diamankan satu buah kotak Handphone Samsung Galaxy A20 S bewarna putih, dan 1 buah kotak Handphone Realme C11 bewarna kuning.

Terduga pelaku ditangkap ketika sedang nongkrong dipinggir jalan di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, kata Fajri, Jumat (29/7/2022).


https://news.okezone.com/read/2022/07/29/340/2638496/ditinggal-mandi-anak-di-bawah-umur-ini-embat-tiga-unit-hp-di-atas-meja-tamu?page=1

Sumber: https://news.okezone.com/read/2022/07/29/340/2638496/ditinggal-mandi-anak-di-bawah-umur-ini-embat-tiga-unit-hp-di-atas-meja-tamu?page=1
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries KPK, Polda Bengkulu, Polisi,
nations Filipina, Indonesia,
places BENGKULU, SULAWESI UTARA,
cities Johar Baru, Pasar Baru,
cases pencurian,
brands Realme, Samsung,