KPK Libatkan Kemenlu Bahas Ekstradisi Ricky Ham Pagawak

  • 29 Juli 2022 15:52:22
  • Views: 5

Jumat, 29 Juli 2022 - 14:51 WIB

VIVA Nasional – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam rangka mengekstradisi Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. 

Mengingat, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Mamberamo Tengah itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK dan diduga kabur ke Papua Nugini.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Polda Papua dan kita juga akan ada koordinasi dengan Kemenlu misalnya untuk ekstradisi kalau memang yang bersangkutan itu melarikan diri ke Papua Nugini, kata Alex dalam keterangannya, Jumat 29 Juli 2022.

Bupati

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Photo :
  • ANTARA/HO-Humas Reis Masella

Pria yang akrab disapa Alex itu menegaskan, koordinasi dengan aparat penegak hukum di Papua Nugini juga tidak kalah penting dalam rangka mengejar Ricky Ham. Langkah koordinasi bertujuan supaya Ricky Ham dapat dideportasi ke Indonesia.

“Kalau memang ditangkap oleh aparat penegak hukum di Papua Nugini, bisa kita minta supaya dikembalikan ke Indonesia sehingga kita bisa proses secara hukum, ujar Alex.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. 


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1503415-kpk-libatkan-kemenlu-bahas-ekstradisi-ricky-ham-pagawak

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1503415-kpk-libatkan-kemenlu-bahas-ekstradisi-ricky-ham-pagawak
Tokoh







Graph

Extracted

persons Alexander Marwata, Ali Fikri, Ricky Ham Pagawak,
companies ADA,
ministries Kementerian Luar Negeri, Kemlu, KPK,
nations Indonesia, Papua Nugini,
places PAPUA,
cases HAM, korupsi,