Dinilai Jalan di Tempat, Polisi Diharap Gerak Cepat Usut Kasus Investasi Bodong Fin888

  • 29 Juli 2022 15:47:05
  • Views: 6

JAKARTA - Progres pengusutan kasus investasi bodong robot trading Fin888 dinilai berjalan lambat. Padahal, kasus ini telah dilaporkan pada awal tahun lalu.

Kuasa hukum Oktavianus Setiawan beraharap kepolisian dapat gerak vepag mengusut kasus investasi bodong yang memakan ratusan korban.

 BACA JUGA:Gunung Raung Berstatus Waspada, BPBD Jember: Tingkatkan Kewaspadaan tapi Tak Perlu Panik

Progres sejauh ini berdasarkan informasi statusnya masih lidik. Artinya belum naik penyidikan karena ini masih sangat jauh sekali, kata Oktavianus saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).

Oktavianus merasa, kasus investasi bodong Fin888 sangat lama diproses oleh kepolisian dibanding kasus investasi bodong robot trading lain seperti Fahrenheit dan Binomo. Seperti diketahui, kasus Fahrenhait dan Binomo sudah masuk tahap P21.

 BACA JUGA:Breaking News: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 5.831 Hari Ini

Jadi dengan ada dua pembanding ini, kita bisa bicara bahwa proses ini sangat lambat. Fahrenhet itu bikin laporan 9 Maret, sekarang sudah sidang, terangnya.

Bagi Oktavianus, kepolisian dapat bergerak cepat dalam mengusit kasus tersebut. Apalagi, pihaknya telah memberikan bukti baru seperti identitas terduga pelaku afiliator dan juga metadata berkas perkara perusahaan broker Fin888 yang bermarkas di Singapura, Samtrade.

Kami berharap polisi jadi terbantu dan juga proses untuk mengungkap kasus Fin888 agar sedikit lebih cepat dan terbantu dengan kehadiran kita sebagai tim kuasa hukum, ucapnya.

Sebagai informasi, robot trading Fin888 merupakan salah satu situs investasi bodong yang diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Dalam platform tersebut, investasi berkedok skema ponzi.

Selama beroperasi di tanah air, kuasa hukum telah mendata korban investasi bodong tersebut. Setidaknya ada 700 orang yang tersebar di Indonesia mengadu menjadi korban.

Para korban merasa dirugikan lantaran keuntungan yang didapat tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Bahkan, para korban tidak bisa mengambil seluruh depositnya.

 BACA JUGA:Bandung Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Bertumbangan

Belakangan diketahui, pimpinan perusahaan broker yang berpusat di Singapura, SamtradeFX, ditangkap oleh kepolisian setempat karena bermasalah pada 3 Januari 2022.

Berdasarkan temuan bukti baru yang diterima kuasa hukum dalam dokumen resmi hasil audit dari Singapura, total dana yang masih berada di tangan pengelola Fin888 mencapai USD61,2 juta atau hampir Rp1 triliun plus emas batangan seberat 100 kilogram.

 BACA JUGA:Remaja di Bengkulu Beraksi Curi HP saat Korban Terbaring Sakit

Kita berharap, aset ini kan ada di Indonesia. Polisi harus melakukan tindakan pemblokiran terhadap aset-aset, terangnya.


https://nasional.okezone.com/read/2022/07/29/337/2638573/dinilai-jalan-di-tempat-polisi-diharap-gerak-cepat-usut-kasus-investasi-bodong-fin888?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/07/29/337/2638573/dinilai-jalan-di-tempat-polisi-diharap-gerak-cepat-usut-kasus-investasi-bodong-fin888?page=1
Tokoh



Graph

Extracted

persons Oktavianus Setiawan,
companies ADA, Dana,
ministries Bareskrim Polri, BPBD, Polisi,
products emas, Skema Ponzi,
nations Indonesia, Singapura,
places BENGKULU, DKI Jakarta, JAWA BARAT, JAWA TIMUR,
cities bandung, Gunung, Jember,
cases covid-19,