Pemakaman Brigadir Joshua secara Kedinasan Langgar Aturan ? Apa Mau Dibongkar Lagi lalu Dimakamkan Lagi ?

  • 29 Juli 2022 13:43:12
  • Views: 1

POJOKSATU.id, JAMBI – Usai otopsi ulang Brigadir Joshua pada Rabu (27/7/2022), muncul polemik pemakaman jenazah Brigadir Joshua secara kedinasan.


Polemik itu dimunculkan tim pengacara istri Ferdy Sambo. Alasannya, Brigadir Joshua telah melakukan perbuatan tercela sebelum tewas.

Perbuatan tercela yang dimaksud Arman Hanis adalah dugaan pelecehan dan penodongan terhadap istri Ferdy Sambo, PC.


Faktanya, pemakaman jenazah Brigadir Joshua secara kedinasan itu sudah dipersiapkan sebelumnya oleh polisi.

Dipersiapkan sebelum jenazah Brigadir Joshua selesai menjalani otopsi ulang di RSUD Sungai Bahar.

Itu sebagaimana dalam tulisan CEO Radar Bogor Grup (RBG) Hazairin Sitepu berjudul Pasal 15 Peraturan Kapolri yang tayang di PojokSatu.id, Jumat (29/7/2022).

BACA: Pengacara Istri Fredy Sambo Marah-marah tak Terima Brigadir Joshua Dimakamkan secara Kedinasan

Hazairin Sitepun hadir langsung di lokasi. Mulai dari penggalian makan Brigadir Joshua, otopsi ulang, sampai akhirnya dimakamkan kembali sekitar pukul 16.30 WIB.

Faktanya, polisi bahkan sudah melakukan persiapan pemakaman Brigadir Joshua secara kedinasan sejak pukul 14.00 WIB.

“Menjelang pukul 14:00, anggota polisi di depan ruang otopsi makin banyak, tulis Hazairin Sitepu.

“Saya melihat ada dua atau tiga pejabat polisi berpangkat AKBP (ajun komisaris besar polisi) berada di situ. Makin sibuk. Dan latihan upacara pun dimulai, sambungnya.

Awalnya, di dekat lokasi otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua, terdapat tirai warna kuning yang digulung ke atas.

Namun akhirnya tirai itu diturunkan dan menutupi pandangan wartawan atau masyarakat yang hadir.

BACA: Kriminolog Bahas Karakter Luka Mengerikan Brigadir Joshua, Perlu Analisis Puzzle by Puzzle

“Mungkin saja agar latihan upacara penyerahan dan penerimaan jenazah Brigadir J tidak terganggu, jelasnya.

Baru kemudian terlihat peti jenazah Brigadir Joshua keluar dari ruang otopsi.

Peti jenazah tersebut berwarna putih dan sudah terbungkus Bendera Merah Putih.

“Dan jenazah Brigadir, sebelum dimasukkan ke dalam peti, menurut Jhonson Panjaitan, dipakaikan seragam dinas kepolisian, katanya.

“Jhonson adalah salah satu penasihat hukum keluarga Brigadir J yang ikut menyaksikan proses autopsi ulang, lanjut Hazairin Sitepu.

Wartawan senior ini pun melihat langsung detik-detik keluarga menyerahkan jenazah Brigadir Joshua kepada kepolisian untuk dimakamkan secara kedinasan.

BACA: Nah Loh, Otopsi Ulang Brigadir Joshua Temukan Luka Penganiayaan

“Setelah penerimaan, jenazah pun diusung oleh anggota Samapta dari Polres Muaro Jambi ke ambulance untuk selanjutnya dimakamkan kembali secara kedinasan, tuturnya.

Sebelumnya, tim pengacara istri Ferdy Sambo tak terima jenazah Brigadir Joshua dimakamkan secara kedinasan.

Arman Hanis beralasan, ia berpatokan pada Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Tata Upacara Polri.

Pasal 15 menyebutkan: “Upacara pemakaman jenazah sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap pegawai negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela.

“Bahwa jelas dalam perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan, kata Arman Hanis, Kamis, (28/7/2022).

Karena sudah melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Samnbo, maka Brigadir J tak pantas dimakamkan secara kedinasan.

BACA: Kriminolog Bahas Karakter Luka Mengerikan Brigadir Joshua, Perlu Analisis Puzzle by Puzzle

Sebab, upacara pemakaman secara kedinasan dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan telah melaksanakan tugas yang baik sekaligus memberikan penghormatan.

“Dalam hal ini terlapor diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela, ujar Arman Hanis. (ruh/pojoksatu)


https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/29/pemakaman-brigadir-joshua-secara-kedinasan-langgar-aturan-apa-mau-dibongkar-lagi-lalu-dimakamkan-lagi/

Sumber: https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/29/pemakaman-brigadir-joshua-secara-kedinasan-langgar-aturan-apa-mau-dibongkar-lagi-lalu-dimakamkan-lagi/
Tokoh



Graph

Extracted

persons Ferdy Sambo,
companies ADA,
ministries Polisi,
topics autopsi,
places JAMBI, JAWA BARAT,
cities Bogor,
cases kekerasan seksual, penganiayaan,
transportations Ambulans,