Kemensos Sebut Temuan BPK Akan Dijawab Melalui 4 Parameter

  • 29 Juli 2022 10:54:13
  • Views: 6

Kementerian Sosial (Kemensos) diminta menjawab temuan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Laporan Keuangan Kemensos TA 2021 dalam 60 hari ke depan.

Seperti yang dilansir dari Antara, Jumat (29/7/2022). Tri Rismaharini Menteri Sosial Jakarta mengatakan, temuan itu akan dijawab menggunakan empat parameter, guna memadankan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Ia menambahkan, empat parameter tersebut adalah nomor induk kependudukan (NIK), nomor rekening bank, ID semesta, dan data salur.

“Karena memang kalau dengan NIK saja tidak bisa, kita cari lah dengan data itu, ujar Risma.

Menurutnya, temuan-temuan BPK merupakan kejadian akumulatif dari beberapa tahun sebelum dirinya menjabat.

Risma mengatakan, temuan riilnya dari Laporan Keuangan TA 2021 yakni bantuan sosial Covid-19 senilai Rp5,9 triliun pada tahun 2020.

“Saat tahun 2020, itu bukan padan dengan NIK. Belum padan, sehingga kita mencarinya dengan empat parameter, jelas Risma.

Setelah risma menjabat sebagai Menteri Sosial, barulah dibuat kebijakan untuk membuat pembetulan menggunakan DTKS bulan Oktober 2020, yang ditindaklanjuti dengan disahkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial pada April 2021.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2021.

Achsanul Qosasi Ketua BPK RI mengatakan, terdapat temuan-temuan yang telah ditindaklanjuti Kemensos mengenai ketidaktepatan sasaran penerima bansos yang diluncurkan senilai Rp120 triliun, sehingga telah dilakukan perbaikan data. (ant/des/ipg)


https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2022/kemensos-sebut-temuan-bpk-akan-dijawab-melalui-4-parameter/

Sumber: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2022/kemensos-sebut-temuan-bpk-akan-dijawab-melalui-4-parameter/
Tokoh





Graph

Extracted

persons Achsanul Qosasi, Tri Rismaharini,
ministries BPK, Kemensos,
topics Bantuan Sosial,
places DKI Jakarta,
cases covid-19,
musicclubs APRIL,