Ingat! Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Masuk Fasilitas Publik

  • 29 Juli 2022 05:46:35
  • Views: 4

JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengingatkan, vaksin booster akan menjadi syarat masuk fasilitas publik. Hal ini, sejalan dengan komitmen pemerintah akan terus konsisten melakukan pengendalian Covid-19 sampai tuntas.

“Sebagai yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri bahwa saat ini Bupati, Walikota wajib memberlakukan peraturan sudah divaksin booster sebagai syarat memasuki ruang publik yaitu perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni, budaya, restoran atau rumah makan, café, pusat perbelanjaan atau Mall atau pusat perdagangan dan lain-lain, kata Wiku saat Konferensi Pers secara virtual, Kamis (28/7/2022).

 BACA JUGA:Satgas Covid-19: Jumlah Penerima Booster Meningkat Seiring Kebijakan Wajib Vaksin

Wiku mengatakan, pengecualian dilakukan bagi orang yang tidak bisa divaksinasi booster atau dosis ketiga karena alasan kesehatan ataupun usia yang belum genap 18 tahun.

“Khusus untuk syarat pengecualian ini akan terus berkembang sesuai dengan perluasan cakupan vaksinasi booster ke depannya, kata Wiku.

 BACA JUGA:Soal Pemberian Booster Dosis 2 pada Masyarakat, Ini Kata Satgas

Sementara itu, Wiku mengatakan skrining ini dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi.

“Dan khusus penderita gangguan kesehatan tertentu wajib menunjukkan bukti surat keterangan dari Dokter dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan pemerintah, tuturnya.

Namun, Wiku mengingatkan, selain peraturan yang akan berimbas pada kelancaran kegiatan masyarakat, pemerintah daerah baik Bupati sebagai pelaksana, maupun Gubernur sebagai pengawas wajib mempermudah akses masyarakat untuk bisa divaksin dosis ketiga yaitu meningkatkan sentra vaksinasi maupun edukasi yang mengiringinya.

“Khusus kepada masyarakat, saya mohon agar bersikap kooperatif dengan peraturannya yang ada, segera datangi sentra vaksinasi terdekat untuk booster. Anda dapat mencari informasi lokasi sentra vaksinasi terdekat, dengan memanfaatkan teknologi internet seperti Google Maps, atau mendatangi Fasilitas Kesehatan milik pemerintah seperti rumah sakit dan Puskesmas maupun pada beberapa Rumah Sakit Swasta maupun fasilitas publik, imbau Wiku.


https://nasional.okezone.com/read/2022/07/29/337/2638204/ingat-vaksin-booster-akan-jadi-syarat-masuk-fasilitas-publik?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/07/29/337/2638204/ingat-vaksin-booster-akan-jadi-syarat-masuk-fasilitas-publik?page=1
Tokoh



Graph

Extracted

persons Wiku Bakti Bawono Adisasmito,
companies ADA, Google,
topics vaksin booster,
events vaksinasi,
products vaksin,
places DKI Jakarta,
cases covid-19,