Revisi Distribusi Pertalite dan Solar Harus Jamin Subsidi BBM Tepat Sasaran

  • 29 Juli 2022 03:15:09
  • Views: 1

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar revisi peraturan terkait penggunaan Pertalite dikaji sebaik mungkin. Puan meminta agar aturan baru nanti, dimana salah satunya memuat soal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, harus dikaji agar tepat sasaran.

Aturan mengenai Pertalite dan Solar bersubsidi yang sedang disusun Pemerintah harus menjamin bahwa subsidi BBM diberikan secara tepat sasaran, tegas Ketua DPR dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).

Pemerintah diketahui tengah menyusun revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Revisi memuat aturan terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang ditargetkan rampung pada Agustus mendatang.

Aturan juga berisi mengenai kriteria kendaraan yang nantinya dilarang menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi. Puan menggarisbawahi soal tingginya konsumsi Pertalite pada triwulan I tahun 2022 yang melebihi kuota sehingga menyebabkan kelangkaan jenis BBM itu di sejumlah daerah.

Hal tersebut tidak boleh terjadi lagi karena merugikan masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan subsidi BBM, ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Disebutkan, konsumsi BBM bersubsidi yang melebihi kuota memunculkan dugaan sejumlah pihak akan adanya perubahan pola konsumsi dan BBM kadar oktan atau research octane (RON) 92 jenis Pertamax ke Pertalite. Kendaraan yang seharusnya tidak mendapatkan BBM bersubsidi kini banyak beralih menggunakan Pertalite karena kenaikan harga minyak dunia buntut konflik global.

Pemberian subsidi di tengah ancaman krisis global harus dilakukan secara cermat agar BBM bersubsidi tepat sasaran dan berdasarkan asas keadilan, kata Puan.

Puan menyebutkan, melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2014 harus ada intervensi dari Pemerintah agar masyarakat kelas menengah ke bawah dipastikan memperoleh haknya mendapatkan BBM bersubsidi.

DPR juga meminta kesadaran masyarakat menengah ke atas agar menggunakan BBM non-subsidi. Jika kendaraan yang masuk kategori mewah menggunakan BBM subsidi, itu artinya mereka telah mengambil hak masyarakat kelas menengah ke bawah.

Tujuan dari subsidi adalah untuk menjamin kehidupan warga ekomoni menengah ke bawah. Jangan sampai subsidi BBM yang berasal dari APBN diberikan tidak tepat sasaran, tegas Puan.

Ia mengimbau masyarakat menengah ke bawah untuk segera mendaftarkan kendaraannya. Dengan mendaftarkan kendaraan, masyarakat yang boleh mendapatkan BBM bersubsidi akan lebih terjamin dalam memperoleh haknya. Sebab akan ada verifikasi konsumen BBM yang benar-benar berhak membeli Pertalite dan Solar bersubsidi.

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu menambahkan, program pendaftaran kendaraan yang diinisiasi oleh Pertamina itu akan disinergikan dengan regulasi penetapan penyaluran BBM subsidi yang ditentukan Pemerintah.

Kita berharap upaya yang dilakukan para stakeholder terkait ini dapat memastikan distribusi Pertalite dan Solar diberikan tepat sasaran. Tentunya DPR RI akan terus melakukan pengawasan baik dari sisi regulasi maupun penerapan di lapangan, tutup Puan Maharani. (*)

**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.


https://www.timesindonesia.co.id/read/news/420742/revisi-distribusi-pertalite-dan-solar-harus-jamin-subsidi-bbm-tepat-sasaran

Sumber: https://www.timesindonesia.co.id/read/news/420742/revisi-distribusi-pertalite-dan-solar-harus-jamin-subsidi-bbm-tepat-sasaran
Tokoh



Graph

Extracted

persons Puan Maharani,
companies ADA, Google, Telegram,
ministries DPR RI,
bumns PT Pertamina,
topics APBN, Harga minyak dunia, Subsisdi BBM,
fasums SPBU,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, JAWA TENGAH,
cities Sragen,