Modus Hilangkan Aura Negatif, Dukun Cabul Akhirnya Ditangkap!

  • 28 Juli 2022 23:48:13
  • Views: 11

RIAU24.COM - Pelaku modus dukun yang melakukan pelecehan pada adik ipar sendiri ditangkap pihak kepolisian di Ngawi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Juga: Ivan Gunawan Pertegas Suara Keisya Ga Nyampe, Netizen: Terkadang Diam Itu Lebih Mulia

Dilihat dari video yang diunggah akun YouTube Official iNews pada Kamis (28/7/2022), pelaku MS (37) kini sudah diamankan di Polresta Tangerang. 

Diduga, pelaku melakukan aksi bejat dengan berpura-pura menjadi dukun yang bisa mengobati guna-guna dan menghilangkan roh jahat.

Diketahui, korban pencabulan yang jadi sasaran utama adalah adik iparnya sendiri. Ternyata, kasus pencabulan sudah dilakukan sebanyak dua kali oleh pelaku agar korban yang diguna-guna bisa mendapatkan jodoh.

Setelah mengalami dua kali pencabulan, korban bercerita kepada orang tuanya dan langsung melaporkan pelaku ke kantor polisi.

“Dengan akal cerdik pelaku, seolah-olah dia bisa mengobati. Akhirnya melakukan perbuatan cabul terhadap diri korban, ya kejadian ini berulang, kata AKP Nurjaman, Kapolsek Rajek.

Baca Juga: Akui Merindukan Ferdi, Nathalie: Merasa Dianggap Mama Sendiri

MS (37) akhirnya dijerat pasal 28 KUHP tentang kasus pencabulan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. (Mg2/Dla)


https://www.riau24.com/berita/baca/1659025156-modus-hilangkan-aura-negatif-dukun-cabul-akhirnya-ditangkap

Sumber: https://www.riau24.com/berita/baca/1659025156-modus-hilangkan-aura-negatif-dukun-cabul-akhirnya-ditangkap
Tokoh





Graph

Extracted

persons Gunawan, Ivan Gunawan,
companies YouTube,
ministries Polisi,
places BANTEN, JAWA TIMUR,
cities Ngawi, Tangerang,
cases Dukun cabul,