Pakai Rompi Oranye KPK Resmi Tahan Mardani Maming Tersangka Korupsi Suap

  • 28 Juli 2022 22:36:44
  • Views: 2

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Utara Mardani Maming.

Penahanan terhadap tersangka suap dan gratifikasi itu dilakukan KPK usai melakukan pemeriksaan.

Tersangka MM (Mardani Maming) ditahan selama 20 hari kedepan terhitung hari ini 28 Juli 2022 sampai 16 Agustus 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konfrensi pers, Kamis, 28 Juli 2022.

Lembaga antirasuah itu menduga dalam kasus ini Maming telah menerima uang Rp104 miliar terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Utara.

Baca Juga: Malam 1 Suro Jatuh pada 29 Juli 2022, Begini Makna Tahun Baru Jawa yang Dikenal Sakral

Di mana saat itu Maming menjabat sebagai Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010 hingga 2018.

KPK mulai melakulan pengusutan kasus tersebut setelah menerima laporan pada Februari 2022 lalu.

Dari sana KPK kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Soal Karir dan Keuangan Jumat 29 Juli 2022: Taurus Terlilit Utang, Gemini Sulit Menabung


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015129370/pakai-rompi-oranye-kpk-resmi-tahan-mardani-maming-tersangka-korupsi-suap

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015129370/pakai-rompi-oranye-kpk-resmi-tahan-mardani-maming-tersangka-korupsi-suap
Tokoh



Graph

Extracted

persons Alexander Marwata,
ministries KPK,
topics tersangka korupsi,
places KALIMANTAN SELATAN, KALIMANTAN UTARA,
cities Guntur, Tanah Bumbu,
cases korupsi,