Profesionalitas Polri Ungkap Kematian Brigadir J Bisa Jadi Momentum Positif

  • 28 Juli 2022 22:33:32
  • Views: 6

TAGAR.id, Jakarta - Kasus kematian Brigadir J bisa diselesaikan secara profesional, transparan dan akuntabel serta menjadi penegasan kembali akan reformasi di tubuh Polri.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai penyelesaian kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara profesional akan menjadi momentum positif untuk reformasi di tubuh Polri.

Proses hukum terhadap kasus ini perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel serta menjadi penegaskan kembali akan reformasi Polri, ujar Direktur PBHI Julius Ibrani, Kamis, 28 Juli 2022.

Dalam perjalanannya, proses reformasi kepolisian masih menyisakan pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Salah satu persoalan yang perlu di benahi adalah terkait dengan masih terjadinya penggunaan kekuatan dan penyalahgunaan kewenangan yang tidak proporsional dan berlebihan yang berdampak pada terjadinya aksi-aksi kekerasan dan tindakan sewenang-wenang lainnya.

Terkait Kematian Brigadir Jhosua harapan yang sama disampaikan Al Araf Peneliti Senior Imparsial.

Ia meminta agar berbagai fakta-fakta hukum yang terjadi perlu dibuka secara terang benderang kepada masyarakat.

Koalisi menilai beragam spekulasi dan kejanggalan yang berujung pada pertanyaan di publik dan keluarga korban terkait dengan kasus ini perlu di jawab secara transparan dan akuntabel oleh tim yang telah di bentuk oleh Polri. Kerja tim dalam menyelesaikan kasus ini akan menjadi perhatian serius oleh masyarakat sehingga pengawasan oleh masyarakat menjadi bagian elemen penting dalam menuntaskan kasus ini.

Sementara Direktur HRWG Daniel Awigra mendesak agar peran-peran lembaga pengawasan eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM perlu juga melakukan pengawasan yang efektif terhadap kasus ini.

Peran lembaga-lembaga eksternal itu perlu bekerja secara profesional dan penting untuk menjaga jarak di dalam melakukan pengawasannya demi tercipatnya pengawasan yang independent dan akuntabel.

Khusus penggunaan kekuatan senjata api oleh kepolisian, kami menilai memang menjadi masalah serius yang perlu di benahi dalam institusi kepolisian. Aparat kepolisian perlu memperhatikan Resolusi Majelis Umum PBB No. 34/169 mengenai prinsip-prinsip berperilaku bagi aparat penegak hukum yang dituangkan dalam Code of Conduct Law Enforcement dan UN Basic Principle on the Use of Force and Fireams by Law Enforcement Officials mengenai penggunaan kekerasan dan penggunaan senjata api.

Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia (PBHI), Imparsial dan Human Rights Working Group (HRWG) Kontras, ICW, YLBHI, ICJR, Setara Institute, Elsam, LBH Pers, hingga Walhi.[]

Baca Juga:


https://www.tagar.id/profesionalitas-polri-ungkap-kematian-brigadir-j-bisa-jadi-momentum-positif

Sumber: https://www.tagar.id/profesionalitas-polri-ungkap-kematian-brigadir-j-bisa-jadi-momentum-positif
Tokoh



Graph

Extracted

persons Al Araf,
ministries Kompolnas, Polisi,
organizations API,
ngos ICW, Komnas HAM, KontraS, Setara Institute, Walhi, YLBHI,
parties PBB,
places DKI Jakarta,
cases HAM,