Habib Bahar Bin Smith Dituntut 5 Tahun Penjara

  • 28 Juli 2022 22:19:04
  • Views: 5


Tuntutan itu dibacakan JPU yang dipimpin ketua tim Suharja dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (28/7).

Kami meminta Majelis Hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa HB Assayid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 5 tahun, kata JPU membacakan tuntutan, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.


Jaksa menilai, Habib Bahar terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dalam ceramahnya yang dilakukan di Kabupaten Bandung.

Habib Bahar dinilai telah melanggar sebagaimana Pasal 14 ayat 1 UU nomor 1 Tahun 1946 Jo Pasal 55 KUHPidana.

Habib Bahar didakwa menyebarkan berita bohong saat menjadi penceramah dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan di Kampung Cibisoro, RT 03 RW 08 Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada 10 Desember 2021 lalu.

Jaksa menyoroti beberapa hal dalam video ceramah hoaks Bahar Smith yang diunggah di YouTube. Bagian-bagian itu dianggap sebagai ceramah berisi penyebaran berita bohong.


Habib Bahar berceramah dengan menyinggung cucu Rasullullah yang ditangkap dan dipenjara gegara menyelenggarakan Maulid Nabi SAW hingga tentang kematian enam laskar FPI.

https://hukum.rmol.id/read/2022/07/28/541805/habib-bahar-bin-smith-dituntut-5-tahun-penjara

Sumber: https://hukum.rmol.id/read/2022/07/28/541805/habib-bahar-bin-smith-dituntut-5-tahun-penjara
Tokoh





Graph

Extracted

persons Bahar bin Smith, Muhammad,
companies YouTube,
ministries BIN,
organizations FPI,
places JAWA BARAT,
cities bandung,