Jabatan Irjen Sambo di Satgassus Polri Disoal, Amnesty: Masih Aktif?

  • 28 Juli 2022 21:52:46
  • Views: 5

Kamis, 28 Juli 2022 - 20:32 WIB

VIVA Nasional – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mempertanyakan apakah jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri juga telah dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, seperti halnya jabatan Kepala Divisi Propam Polri. 

Menurut Usman, sudah semestinya Ferdy Sambo dinonaktifkan dari seluruh jabatan-jabatan strategis di Kepolisian yang diberikan kepadanya. Sebab, Ferdy Sambo menjadi salah satu pihak terperiksa dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinasnya.

Kami pertanyakan posisi Ferdy Sambo apakah sudah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgas Khusus atau belum. Apakah penonaktifan dirinya sebagai Kadiv Propam juga diikuti penonaktifan dirinya dari jabatan Kepala Satgas Khusus, ujar Usman memberikan keterangannya di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis 28 Juli 2022.

Direktur

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.

Dalam sepak terjang pemeriksan ICW sendiri, Usman katakan jabatan tersebut tercantum dalam Surat Perintah SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat perintah tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

SPRIN ini tidak diketahui publik selama ini karena mungkin kurangnya transparansi di dalam pembentukan satgas-satgas khusus dalam kepolisian. Karena ini saya kira ini waktunya untuk benar-benar bebenah reformasi kepolisian, ujarnya.

Usman menegaskan Polri belum benar-benar menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan tersebut. Dengan mash menjabatnya Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri, menurut Usman, akan sangat mempengaruhi proses pengusutan kasus baku tembak dua anggota Polri tersebut.


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1503126-jabatan-irjen-sambo-di-satgassus-polri-disoal-amnesty-masih-aktif

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1503126-jabatan-irjen-sambo-di-satgassus-polri-disoal-amnesty-masih-aktif
Tokoh









Graph