1,9 Juta Tenaga Kesehatan Bersiap Jalani Vaksin Booster Kedua

  • 28 Juli 2022 21:18:47
  • Views: 5

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan mulai memberikan vaksinasi COVID-19 booster kedua, Jumat (29/7) besok.

Penerima vaksinasi booster kedua itu difokuskan bagi sumber daya manusia (SDM) kesehatan berjumlah 1,9 juta orang.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Widyawati mengatakan, pemberian vaksin keempat ini karena melihat perkembangan kasus COVID-19 yang menunjukkan bahwa akhir-akhir ini terjadi peningkatan kembali.

Baca Juga:

Kota Bandung Wajibkan Masyarakat Sudah Vaksin Booster Bila ke Ruang Publik

SDM kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19, jelas dia, Jumat (28/7).

Widyawati menuturkan, kebijakan ini mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19.

Termasuk rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022.

Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit sendiri sudah mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 bagi SDM Kesehatan.

Baca Juga:

Percepat Pencairan Tunjangan, Pemkot Solo Sisir ASN yang Belum Booster

Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara layanan imunisasi.

Baik pemerintah maupun swasta, dalam melakukan vaksinasi COVID-19 booster kedua bagi SDM kesehatan, jelas Widyawati.

Dengan demikian, seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi COVID-19 booster ke-2 bagi SDM kesehatan mulai Jumat (29/7).

Widyawati menuturkan, vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua ini adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.

Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua tersebut diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama, ungkap dia.

Ia melanjutkan, vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19. (Knu)

Baca Juga:

Vaksin Booster Dinilai Beri Perlindungan Jemaah Haji di Tanah Suci


https://merahputih.com/post/read/1-9-juta-tenaga-kesehatan-bersiap-jalani-vaksin-booster-kedua

Sumber: https://merahputih.com/post/read/1-9-juta-tenaga-kesehatan-bersiap-jalani-vaksin-booster-kedua
Tokoh



Graph

Extracted

persons Widyawati,
companies ADA,
ministries ASN, BPOM, Dinkes, Kemenkes,
topics Emergency Use Authorization (EUA), haji, vaksin booster, Vaksin Corona,
events vaksinasi,
products vaksin,
places JAWA BARAT, JAWA TENGAH,
cities bandung, Solo,
cases covid-19,