Kasus Korupsi PLN, Kejagung: Aspatindo dan Bukaka Diduga Monopoli Tender Tower

  • 28 Juli 2022 20:50:00
  • Views: 1

Kemudian, PT PLN dalam proses pengadaan selalu mengakomodir permintaan dari ASPATINDO, sehingga mempengaruhi hasil pelelangan dan pelaksanaan pekerjaan yang dimonopoli oleh PT Bukaka, sebab Direktur Operasional PT Bukaka merangkap sebagai Ketua ASPATINDO. Kemudian, PT Bukaka dan 13 Penyedia Tower lainnya yang tergabung dalam ASPATINDO telah melakukan pekerjaan dalam masa kontrak yaitu Oktober 2016 sampai dengan Oktober 2017 dengan realisasi pekerjaan sebesar 30 persen.

Selanjutnya, pada periode November 2017 sampai dengan Mei 2018 penyedia tower tetap melakukan pekerjaan pengadaan tower tanpa legal standing yang kondisi tersebut memaksa PT PLN (persero) melakukan addendum pekerjaan pada bulan Mei 2018 yang berisi perpanjangan waktu kontrak selama 1 tahun, ujarnya.

PT PLN (persero) dan pihak penyedia, lanjut Ketut, juga melakukan adendum kedua untuk penambahan volume dari 9085 tower menjadi kurang lebih 10 ribu set tower dan perpanjangan waktu pekerjaan sampai dengan Maret 2019, dikarenakan alasan pekerjaan belum selesai.

Ditemukan tambahan alokasi sebanyak 3 ribu set tower di luar kontrak dan addendum, terang Ketut.

Adapun sejauh ini penyidik telah melakukan serangkaian tindakan berupa penggeledahan, yang bertempat di tiga titik lokasi yakni PT Bukaka, rumah, dan apartemen pribadi milik SH.

Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh dokumen dan barang elektronik terkait dugaan tindak pidana dalam pengadaan tower transmisi di PT PLN (persero), Ketut menandaskan.


https://www.liputan6.com/news/read/5026792/kasus-korupsi-pln-kejagung-aspatindo-dan-bukaka-diduga-monopoli-tender-tower

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5026792/kasus-korupsi-pln-kejagung-aspatindo-dan-bukaka-diduga-monopoli-tender-tower
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Kejagung,
bumns PLN,
cases korupsi,