Polisi Buru Pemilik Twitter dan Telegram Opposite6890 Soal Video Irjen Fadil Imran Bersama Ferdy Sambo

  • 28 Juli 2022 18:37:13
  • Views: 3

PIKIRAN RAKYAT - Polisi memburu pemilik akun Twitter dan Telegram Opposite6890 terkait kasus dugaan hoax lantaran menyebarkan video pertemuan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil dan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap seorang pria berinisial AH yang mengunggah video tersebut di akun Snack Video.

Akun ini kan boleh kita bilang akun gak jelas kita sedang telusuri siapa adminnya ini, kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Kamis, 28 Juli 2022.

Dia pun menegaskan akan menindak pelaku jika terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana.

Baca Juga: Bejat! Kopda M Minta Uang Rp210 Juta ke Mertua untuk Biaya RS Istrinya, Ternyata Malah Digunakan Hal Ini

Nanti kalau kita sudah dapatkan adminnya tentunya kita akan proses hukum yang bersangkutan, tuturnya.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang pria berinisial AH terkait kasus dugaan hoax lantaran menyebarkan video pertemuan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil dan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut, dasar penangkapan itu setelah adanya laporan seseorang inisial MR.

Adapun MR melihat postingan video tersebut disebar di akun snack video @Rakyatjelata_98.

Modus yang dilakukan pelaku, yang bersangkutan membuat akun snack video melakukan unggahan video yang berisi sebuah berita kabar bohong yang belum tentu kebenarannya yang mana atas video tersebut dapat timbul keonaran dan perpecahan antar golongan berdasarkan Sara, kata Zulpan kepada wartawan, Kamis, 28 Juli 2022.

Dikatakan Zulpan, AH ditangkap di kediamannya di Jalan Manjahlega, Rancasari, Kota Bandung, pada Rabu, 27 Juli 2022 kemarin.

Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan sementara AH mengaku video tersebut didapat dari akun Twitter dan Telegram bernama Opposite6890.

Kemudian tersangka edit dengan ditambahkan redaksi suara oleh tersangka menggunakan aplikasi tertentu selanjutnya diunggah di akun snak video @Rakyatjelata_98, tuturnya.

Dalam kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit hp merek Samsung, ring light, dan akun snack video.

Adapun tersangka AH dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun.

Baca Juga: Soal Kasus Mardani Maming, PBNU Harap Tak Ada Framing Negatif: Terjadi Sebelum Masuk Kepengurusan

Pikiran-Rakyat.com melihat video unggahan tersangka AH yang berisi konten tentang pengungkapan kasus narkoba oleh Polresta Bandara Soetta pada 2021 lalu.

Dalam narasinya, saat itu Polresta Bandara Soetta dipimpin oleh Kombes Edwin Harianja. AH menyebut Kombes Edwin Harianja menjadi Kapolres Soetta adalah rekomendasi dari Irjen Ferdy Sambo.

AH mengatakan bahwa kasus tersebut di 86 kan namun karena Kombes Edwin adalah orang kesayangan Irjen Ferdy Sambo maka kasus tersebut disenyapkan.

Tercatat 10 orang termasuk di dalamnya kasat narkoba polresta Bandara Soetta dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan, kata AH dalam narasinya.

Dia melanjutkan, keterlibatan mantan Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Harianja pada kasus pelanggaran disiplin ditutupi oleh Polda Metro Jaya.

Menurutnya hal itu dilakukan karena Kombes Edwin Harianja adalah orang kesayangan Ferdy Sambo maka kasus tersebut disenyapkan.

Kombes Edwin Harianja dicopot dari jabatannya sebagai kapolres Bandara soetta lalu uangnya 40 miliar diberikan untuk Fadil Imran sebagai Kapolda Metro karena merasa dilengkapi dan 10 miliar untuk Kapolres Bandara Soetta, kata AH.

Bagaimana nasib institut Polri jika perwiranya menjadi bekingan kartel narkoba. Copot kapolda Fadil Imran sebelum terlambat, tambahnya.***


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015127728/polisi-buru-pemilik-twitter-dan-telegram-opposite6890-soal-video-irjen-fadil-imran-bersama-ferdy-sambo

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015127728/polisi-buru-pemilik-twitter-dan-telegram-opposite6890-soal-video-irjen-fadil-imran-bersama-ferdy-sambo
Tokoh









Graph

Extracted

persons Endra Zulpan, Ferdy Sambo, Listyo Sigit Prabowo, Mohammad Fadil Imran,
companies ADA, Telegram, Twitter,
ministries Kapolda Metro jaya, Polda Metro Jaya, Polisi, Propam Polri,
organizations PBNU,
products UU ITE,
places JAWA BARAT,
cities bandung,
cases Narkoba,
brands Samsung,