Bejat! Kopda M Minta Uang Rp210 Juta ke Mertua untuk Biaya RS Istrinya, Ternyata Malah Digunakan Hal Ini

  • 28 Juli 2022 18:37:27
  • Views: 5

PIKIRAN RAKYAT – Polisi secara perlahan menguak kasus penembakan yang diotaki Kopda Muslimin atau Kopda M kepada istrinya sendiri, Rina Wulandari.

Kopda M menyuruh pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa istrinya di depan anaknya sendiri, di depan rumahnya yang berlokasi di Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin, 18 Juli 2022 lalu.

Usut punya usut, polisi menyebut Kopda M memberi imbalan para pembunuh bayaran tersebut sebesar Rp120 juta.

Namun ternyata, polisi mengungkap bahwa uang ratusan juta itu bukan berasal dari kantong pribadi Kopda M, melainkan milik mertuanya, atau orang tua Rina Wulandari.

Baca Juga: Soal Kasus Mardani Maming, PBNU Harap Tak Ada Framing Negatif: Terjadi Sebelum Masuk Kepengurusan

Keterangan tersebut berhasil polisi gali dari seorang saksi yang bekerja sebagai perawat burung peliharaan Kopda M.

Saksi tersebut kata polisi, diperintahkan Kopda M untuk mengambil uang Rp120 juta dari mertuanya untuk biaya pengobatan rumah sakit sang istri usai terkena dua kali tembakan dari pembunuh bayaran.

Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya untuk biaya rumah sakit, ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar kepada awak media, Rabu, 27 Juli 2022.

Tak hanya itu, kata Irwan, saksi juga menuturkan bahwa dirinya mendapat perintah kembali dari Kopda M untuk meminta tambahan biaya rumah sakit sebesar Rp90 juta dengan alasan masih kurang.


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015127691/bejat-kopda-m-minta-uang-rp210-juta-ke-mertua-untuk-biaya-rs-istrinya-ternyata-malah-digunakan-hal-ini

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015127691/bejat-kopda-m-minta-uang-rp210-juta-ke-mertua-untuk-biaya-rs-istrinya-ternyata-malah-digunakan-hal-ini
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries Polisi,
organizations PBNU,
religions Islam,
places JAWA TENGAH,
cities Semarang,
cases penembakan,