Pemerintah Minta Daerah Susun Kebijakan Berbasis Data untuk Tangani Masalah

  • 28 Juli 2022 17:47:58
  • Views: 2

JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) guna mengintegrasikan riset dan inovasi nasional.

(Baca juga: Kemendagri: Daerah Dapat Melakukan Pergeseran Anggaran untuk Penanganan Wabah PMK)

Selain itu, terbit pula Perpres Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Aturan tersebut juga melatarbelakangi transformasi Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri menjadi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN).

Kepala BSKDN Kemendagri, Eko Prasetyanto, menegaskan pemerintah daerah (pemda) diminta merespons adanya regulasi tersebut.

Salah satunya dengan cara membentuk atau mengintegrasikan perangkat daerah yang melakukan riset dan inovasi. Hal itu dilakukan untuk mendukung kebijakan berbasis riset dalam menangani berbagai masalah yang dihadapi daerah.

Apa yang diperintahkan dalam Perpres itu sebagai pelaksana mari kita laksanakan dengan upaya sesuai kemampuan daerah masing-masing, ujar Eko di FGD Internalisasi Pembinaan Hubungan Pusat dan Daerah dalam Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Kamis (28/7/2022).

Dia juga menekankan, bahwa perumusan kebijakan berbasis riset ini penting agar langkah yang diambil pemda sesuai kebutuhan, bukan pada keinginan. Sehingga, kebijakan tersebut dapat lebih efektif dalam menangani berbagai persoalan.

Meski demikian, Eko menyadari tak mudah membedakan antara kebijakan yang diambil berdasarkan keinginan dan kebutuhan.

Karena dia melihat masalah yang dihadapi daerah begitu kompleks. Namun yang terpenting, kebijakan tersebut harus berlandaskan pada riset. Selain itu, pemda juga perlu menganalisis dan memetakan kemampuan yang dimiliki, apakah lebih pada kompetitif atau komparatif.

Apabila pemda memilih untuk meningkatkan aspek kompetitif, maka perlu meningkan sumber daya manusia yang dimiliki. Namun, jika pemda memilih untuk memperkuat aspek komparatif maka perlu menentukan potensi yang penting untuk ditingkatkan, ujarnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni, menyetujui pentingnya riset sebagai dasar merumuskan kebijakan. Hal ini agar kebijakan yang dikeluarkan dapat lebih efektif dalam menjawab kebutuhan dan menghadapi berbagai persoalan di daerah.

Harapannya baik OPD, maupun masyarakat ke depannya dapat bersama-sama meningkatkan inovasi di daerah kita tercinta ini, pungkasnya.


https://nasional.okezone.com/read/2022/07/28/337/2637979/pemerintah-minta-daerah-susun-kebijakan-berbasis-data-untuk-tangani-masalah?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/07/28/337/2637979/pemerintah-minta-daerah-susun-kebijakan-berbasis-data-untuk-tangani-masalah?page=1
Tokoh

Graph

Extracted

ministries BRIN, Kemendagri,
places BENGKULU, DKI Jakarta,