Menyerah, KPK Persilakan Maming Membela Diri di Depan Penyidik

  • 28 Juli 2022 16:18:48
  • Views: 1


Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi penyerahan diri Maming ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan hari ini, Kamis (28/7) pukul 14.02.

Bendum PBNU itu akhirnya datang usai ditetapkan sebagai buronan pada Selasa (26/7) dan gugatan praperadilannya ditolak oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.


Tentu kami hargai kedatangan DPO KPK dimaksud, sehingga kami berharap para DPO KPK lainnya juga kooperatif menyerahkan diri ke KPK agar proses hukum cepat selesai dan memperoleh kepastian hukum, ujar Ali kepada wartawan, Kamis sore (28/7).

Ali memastikan, bahwa KPK akan memberikan kesempatan yang sama kepada para tersangka untuk melakukan pembelaan diri di hadapan tim penyidik.

Kami pastikan KPK beri kesempatan yang sama pada para tersangka untuk melakukan pembelaan diri baik pada proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai mekanisme dan koridor hukum berlaku, kata Ali.

Karena kata Ali, KPK menjunjung tinggi hak asasi dan keadilan setiap penanganan perkaranya, serta tetap memegang prinsip asa praduga tak bersalah.

KPK mengajak masyarakat untuk terus mengikuti Informasi perkembagan perkara ini, dan KPK akan menyampaikan updatenya sebagai bentuk transparansi, pungkas Ali.


https://hukum.rmol.id/read/2022/07/28/541762/menyerah-kpk-persilakan-maming-membela-diri-di-depan-penyidik

Sumber: https://hukum.rmol.id/read/2022/07/28/541762/menyerah-kpk-persilakan-maming-membela-diri-di-depan-penyidik
Tokoh



Graph

Extracted

persons Ali Fikri,
companies WhatsApp,
ministries KPK, PN Jakarta Selatan,
organizations PBNU,
fasums Gedung Merah Putih KPK,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Setiabudi,