Serahkan Diri ke KPK, Mardani Maming Langsung Diperiksa sebagai Tersangka

  • 28 Juli 2022 15:46:34
  • Views: 5

JAKARTA - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), siang ini. Politikus PDI-Perjuangan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 14.04 WIB.

Ketum BPP HIPMI tersebut tiba didampingi dengan tim penasihat hukumnya. Salah satunya, Denny Indrayana. Maming langsung diperiksa oleh penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha tambang di Tanah Bumbu.

Hari ini (28/7) sekitar 14.00 WIB, informasi yang kami terima, benar tersangka MM, telah datang ke Gedung Merah Putih KPK, didampingi Penasihat Hukumnya, kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (28/7/2022).

KPK menghargai kedatangan Maming dalam rangka memenuhi janji untuk diperiksa sebagai tersangka. KPK mempersilakan Maming untuk membela diri di proses penyidikan maupun persidangan nanti.

 Baca juga: Mardani Maming Protes Dijadikan Buronan KPK

Kami pastikan KPK beri kesempatan yang sama pada para tersangka untuk melakukan pembelaan diri baik pada proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai mekanisme dan koridor hukum berlaku, terangnya.

Ali meminta para buronan kasus korupsi lainnya untuk mengikuti jejak Maming. Yakni, menyerahkan diri ke KPK. Menurut Ali, langkah kooperatif para tersangka yang kini berstatus buronan bisa mempercepat proses hukum di KPK.

KPK junjung tinggi hak asasi dan keadilan setiap penanganan perkaranya, serta tetap memegang prinsip azas praduga tak bersalah, imbuhnya.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut sejalan dengan pencegahan Maming untuk bepergian ke luar negeri. Maming dicegah bepergian ke luar negeri bersama adiknya, Rois Sunandar, selama enam bulan kedepan terhitung sejak Juni 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mardani Maming diduga pernah menerima suap dan gratifikasi terkait izin tambang di Tanah Bumbu. Bendum nonaktif PBNU tersebut diketahui juga sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi pada Kamis, 2 Juni 2022.

Usai diperiksa sebagai saksi, Maming mengaku dimintai keterangan oleh KPK soal permasalahannya dengan Pemilik PT Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Permasalahannya tersebut diduga berkaitan dengan perizinan tambang di Tanah Bumbu.

Sayangnya, Maming dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. KPK kemudian melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemennya. Tapi, KPK gagal menemukan Maming. KPK kemudian memasukkan nama Maming ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


https://nasional.okezone.com/read/2022/07/28/337/2637907/serahkan-diri-ke-kpk-mardani-maming-langsung-diperiksa-sebagai-tersangka?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/07/28/337/2637907/serahkan-diri-ke-kpk-mardani-maming-langsung-diperiksa-sebagai-tersangka?page=1
Tokoh







Graph

Extracted

persons Ali Fikri, Denny Indrayana, Syamsuddin,
ministries KPK,
organizations PBNU,
institutions HIPMI,
topics haji,
fasums Gedung Merah Putih KPK,
places DKI Jakarta, KALIMANTAN SELATAN,
cities Tanah Bumbu,
cases korupsi,
musicclubs IZ*ONE,