KPK Duga Auditor BPK Jabar Kondisikan Berbagai Temuan Proyek di Kabupaten Bogor

  • 28 Juli 2022 13:47:23
  • Views: 4

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) menerima suap untuk mengkondisikan berbagai temuan janggal di beberapa proyek Kabupaten Bogor. Dugaan itu kemudian dikonfirmasi penyidik KPK ke dua saksi pada Rabu, 27 Juli 2022.

Kedua saksi tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor, Aldino Putra Perdana dan Rizki Akbar. Keduanya diduga mengetahui aliran uang untuk oknum auditor BPK Jabar guna mengkondisikan berbagai temuan di beberapa proyek pada Pemkab Bogor.

Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang untuk tersangka ATM dkk sebagai tim Auditor BPK Perwakilan Jabar untuk mengkondisikan berbagai temuan di beberapa proyek pada Pemkab Bogor, kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (28/7/2022).

 Baca juga: Tidak Ada Pengawalan pada Mardani Maming, Polisi: Hanya Kegiatan Rutin Saja

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021. Delapan tersangka tersebut yakni, Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin (AY).

Kemudian, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap. Mereka yakni Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).

Dalam perkara ini, Ade Yasin diduga memerintahkan tiga anak buahnya untuk mengupayakan Pemkab Bogor dapat WTP. Kemudian, terdapat kesepakatan jahat antara anak buah Ade Yasin dengan para auditor BPK Jabar yang mengaudit laporan keuangan Pemkab Bogor.

Dari hasil audit BPK, terdapat temuan janggal laporan keuangan terkait proyek peningkatan jalan Kandang Roda - Pakan Sari. Lantas, Ade Yasin melalui anak buahnya memberikan uang dugaan suap dengan nilai total Rp1,9 miliar kepada para tim pemeriksa dari BPK Jabar

Saat ini, Ade Yasin dan tiga tersangka penerima suap lainnya sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung. Sementara empat tersangka pemberi suap yang merupakan Auditor BPK, saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.

Atas perbuatannya, para pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan pihak penerima suap, disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.


https://nasional.okezone.com/read/2022/07/28/337/2637758/kpk-duga-auditor-bpk-jabar-kondisikan-berbagai-temuan-proyek-di-kabupaten-bogor?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/07/28/337/2637758/kpk-duga-auditor-bpk-jabar-kondisikan-berbagai-temuan-proyek-di-kabupaten-bogor?page=1
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ade Yasin, Ali Fikri,
companies ADA,
ministries BPK, KPK, MA, Polisi,
organizations PPK,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities bandung, Bogor,
cases korupsi, Tipikor,