Bareskrim Cekal Petinggi ACT

  • 28 Juli 2022 13:19:35
  • Views: 12

MerahPutih.com - Status tersangka menjerat petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Empat orang petinggi yayasan tersebut, diduga melakukan penggelapan dana CSR dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp 34 miliar.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah mengajukan pencekalan terhadap bekas Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Baca Juga:

Bareskrim Polri Sita 56 Kendaraan Operasional ACT

Selain itu, pencekalan juga diajukan untuk dua petinggi lainnya yaitu Ketua Dewan Pembina ACT Novardi Imam Akbari, dan Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy, Hariyana Hermain.

Bareskrim Polri meminta bantuan kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pencekalan atau pencegahan ke luar negeri empat tersangka, kata Kabag Penum Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Jakarta, Kamis (28/7).

Menurut Nurul, pencekalan tersebut dilakukan lantaran khawatir keempatnya akan melarikan diri ke luar negeri. Sementara itu, Bareskrim Polri akan memeriksa pengurus Koperasi Syariah 212. Hal itu, merupakan imbas dari koperasi syariah 212 diduga menerima aliran dana dari yayasan ACT sebesar Rp 10 miliar.

Mungkin minggu depan (pemanggilan pengurus koperasi 212). Siapa pengurusnya, nanti ditanya, semua didalami, untuk apa, kan ada terafiliasi dengan perusahaannya, ucap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Bareskrim mengungkapkan, ACT melakukan penyimpangan dana Boeing hingga mencapai Rp 34 miliar dari total yang diserahkan Rp 138 miliar. Penyimpangan dana tersebut untuk pengadaan truk Rp 2 miliar, program Big Food Bus Rp 2,8 miliar, pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp 8,7 miliar, Koperasi Syariah 212 Rp 10 miliar, dana talangan CV Tune Rp 3 miliar dan dana talangan PT HBGS Rp 7,8 miliar.

Penyidik juga mengendus upaya pencucian uang lewat pendirian perusahaan-perusahaan cangkang milik ACT. ACT diduga memiliki 10 perusahaan cangkang yang bergerak di bidang amal dan bisnis. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Ungkap Sepuluh Perusahaan 'Cangkang' Yayasan ACT


https://merahputih.com/post/read/bareskrim-cekal-petinggi-act

Sumber: https://merahputih.com/post/read/bareskrim-cekal-petinggi-act
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ibnu Khajar, Whisnu Hermawan,
companies ADA, Boeing, Dana, Lion Air,
ministries Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi, Kemenkum HAM,
ngos ACT,
products Syariah,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Tasikmalaya,
cases HAM, kecelakaan,