Penyelundupan 91 PMI Ilegal Digagalkan, 4 Orang jadi Tersangka

  • 28 Juli 2022 01:52:17
  • Views: 2

Kamis, 28 Juli 2022 - 01:00 WIB

VIVA Nasional – Direktorat Polairud Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 91 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Mereka rencananya akan diberangkatkan dan bekerja ke Malaysia. 

Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi Affendi, mengungkapkan puluhan PMI ilegal ini diamankan dari sebuah kapal kayu di perairan Sei Silau Kota Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Sumut, Selasa kemarin, 26 Juli 2022.

Dari kapal kayu tersebut, terdapat 95 orang dengan perincian 91 orang calon pekerja migran ilegal dan sisanya nakhoda serta anak buah kapal (ABK), sebut Toni dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Rabu 27 Juli 2022.

Toni mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan PMI ini, berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian dilakukan penindakan dengan menerjunkan dua kapal patroli milik Direktorat Polairud Polda Sumut.

Kemudian kami menyamar menggunakan kapal lain dan kami siapkan kapal patroli kami yaitu KP-II-2004 dan KP-II-2022, jelas Toni.

Dari hasil penyamaran tersebut, kapal kayu tanpa ada nama di lambung kapal, berhasil dihentikan. Seluruh PMI di kapal tersebut, dipindahkan dan dievakuasi ke kapal patroli polisi.

Berdasarkan data diperoleh dari Polda Sumut, 91 orang itu dengan perincian 73 orang laki-laki dan 18 orang perempuan. Mereka berasal dari Sumut sebanyak 22 orang, Aceh 5 orang, Sumbar 1 orang, Bengkulu 3 orang.


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1502740-penyelundupan-91-pmi-ilegal-digagalkan-4-orang-jadi-tersangka

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1502740-penyelundupan-91-pmi-ilegal-digagalkan-4-orang-jadi-tersangka
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries Polisi,
ngos PMI,
topics migran indonesia,
nations Indonesia, Malaysia,
places Aceh, BENGKULU, SUMATERA BARAT, Sumatera Utara,