Sejarah Lagu Ya Lal Wathon yang Sekarang Terdaftar Kemenkum-HAM RI

  • 27 Juli 2022 23:15:18
  • Views: 3

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Lagu Ya Lal Wathon (Shubbanul Wathon) sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum-HAM RI). Lagu yang dibuat pendiri Nahdatul Ulama (NU), KH Wahab Chasbullah ini telah tercatat sebagai salah satu kekayaan intelektual negeri ini.

Saat ini, lagu tersebut sudah terdaftar dan memiliki legalitas Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Lantas, bagaimana sejarah lagu Yalal Wathon?

Dilansir dari NU ONLINE, kisah ini berawal dari Kiai Abdul Wahab Chasbullah semasa muda. Pada saat itu, sekitar tahun 1914 Abdul Wahab ingin mendirikan organisasi.

Pada tahun 1916, KH Wahab Chasbullah berhasil mendirikan Nahdlatul Wathan atas bantuan beberapa tokoh lain. Beliau menjabat sebagai Pimpinan Dewan Guru (keulamaan).

Di organisasi tersebut, mereka dididik menjadi pemuda yang berilmu dan cinta tanah air. Nahdlatul Wathan dijadikan markas penggemblengan para pemuda tersebut. Bahkan setiap hendak dimulai kegiatan belajar, para murid diharuskan terlebih dahulu menyanyikan lagu ciptaan Mbah Wahab yang bertemakan perjuangan cinta tanah air ini dalam bahasa Arab.

Kini lagu tersebut sangat populer di kalangan pesantren dan setiap kegiatan Nahdlatul Ulama (NU). Selain itu, Yaa Lal Wathan yang juga dikenal dengan Syubbanul Wathan (pemuda cinta tanah air).

Benih-benih cinta tanah air ini akhirnya bisa menjadi energi positif bagi rakyat Indonesia secara luas. Sehingga perjuangan tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi pergerakan sebuah bangsa yang cinta tanah airnya untuk merdeka dari segala bentuk penjajahan.

Semangat nasionalisme Kiai Wahab yang berusaha terus diwujudkan melalui wadah pendidikan juga turut serta melahirkan organisasi produktif seperti Tashwirul Afkar yang berdiri tahun 1919.

Selain itu, terlibatnya Kiai Wahab di berbagai organisasi pemuda seperti Indonesische studie club, Syubbanul Wathan, dan kursus Masail Diniyyah tidak lepas dari kerangka tujuan utamanya. Yakni, membangun semangat nasionalisme bangsa Indonesia yang sedang terjajah.

Kiai Wahab telah membuktikan diri bahwa internalisasi semangat nasionalisme sangat efektif diwujudkan melalui ranah pendidikan.

Hal ini dilakukan dengan aktif di berbagai pesantren sehingga peran kalangan pesantren sendiri diakui oleh dr Soetomo (Bung Tomo). Pengakuan Bung Tomo ini mengakui bahwa pesantren sebagai lembaga yang sangat berperan bagi bangsa Indonesia sekaligus dalam pergerakan nasional untuk mewujudkan kemerdekaan.

Lagu ini akhir-akhir ini dipermasalahkan oleh Camat Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Lagu ini dianggap lagu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Hal ini sontak membuat situasi menjadi gaduh.

Seperti diberitakan TIMES Indonesia sebelumnya, terjadi perdebatan penggunaan lagu Ya Lal Wathan dalam agenda Peningkatan Kapasitas Mandiri (PKM) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Mojokerto oleh Asosiasi Pegiat Desa Indonesia (APDI) Jawa Timur, Selasa (19/7/2022) lalu.

Dalam acara yang digelar di Gedung Serbaguna BUMDes, Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto itu, Camat Samsul Bahri menganggap lagu Ya Lal Wathon mempunyai motif politik tertentu, sehingga membuat para pendamping desa tidak independen. Hal ini memicu amarah TPP Jawa Timur, Maulana Solehodin. Ia berniat membawa persoalan ini ke ranah hukum. Sementara Camat Dlanggu, Kabupaten Mojokerto sudah mengakui kesalahan dan kekhilafannya, bahwa apa yang terjadi di lapangan adalah kesalahpahaman belaka. (*)

**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.


https://www.timesindonesia.co.id/read/news/420536/sejarah-lagu-ya-lal-wathon-yang-sekarang-terdaftar-kemenkumham-ri

Sumber: https://www.timesindonesia.co.id/read/news/420536/sejarah-lagu-ya-lal-wathon-yang-sekarang-terdaftar-kemenkumham-ri
Tokoh



Graph

Extracted

persons KH Wahab Chasbullah,
companies Google, Telegram,
organizations NU,
parties PKB,
nations Indonesia,
places JAWA TIMUR,
cities Mojokerto,
cases HAM,