Pengacara Brigadir J Terancam di Penjara, Kuasa Hukum Ahok Tegas: Saya Tunggu 2x24 jam

  • 27 Juli 2022 16:36:32
  • Views: 3

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ahmad Ramzy angkat bicara mewakili sang klien.

Dengan tegas ia mengatakan akan membuat laporan kepolisian jika pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak tidak segera minta maaf.

Kepada awak media Ahmad Ramzy menyayangkan pernyataan dari Kamarudin Simanjuntak yang menyeret nama Ahok dalam diskusi yang ditayangkan di salah satu kanal YouTube.

Dalam diskusi tersebut Kamarudin memberikan pernyataannya yang mengaitkan persoalan kliennya Brigadir J dengan apa yang dialami pak Ahok dan istrinya Puput Nastiti Dewi.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Seret Nama Ahok ke Kasus Kliennya: Orang Cerdas Pasti Paham Maksud Saya

Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronika (mantan istri Ahok) lah yang berselingkuh, ucapnya, dikutip dari kanal YouTube Perianto Zamasi yang tayang pada 17 Juli 2022.

Menurutnya saat Ahok berkoar-koar soal perselingkuhan sang mantan istri, kenyataannya dirinyalah yang kemudian menikah bahkan saat masih berada di balik jeruji.

Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran? Sehingga ketika Ahok dibalik jeruji dan dibalik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu. Orang yang sudah dewasa dan cerdas pasti memahami maksud saya ini, katanya lagi.

Baca Juga: Ahok Tak Terima Dikaitkan dengan Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum BTP Datangi Polda Metro Jaya


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015117709/pengacara-brigadir-j-terancam-di-penjara-kuasa-hukum-ahok-tegas-saya-tunggu-2x24-jam

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015117709/pengacara-brigadir-j-terancam-di-penjara-kuasa-hukum-ahok-tegas-saya-tunggu-2x24-jam
Tokoh



Graph

Extracted

persons Basuki Tjahaja Purnama,
companies YouTube,
ministries Polda Metro Jaya, Polisi,
topics perselingkuhan,