Airlangga Minta Jepang Hapus Kendala Ekspor Produk Perikanan dan Pertanian Indonesia

  • 27 Juli 2022 15:10:21
  • Views: 5

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengadakan pertemuan dengan Menteri Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (Minister of Agriculture, Forestry and Fisheries/MAFF) Jepang Kaneko Genjiro, di Tokyo, Rabu (27/7). Pada kesempatan tersebut, sejumlah isu yang sangat penting dibahas antara Airlangga dengan Genjiro. Terutama yang terkait dengan masih adanya kendala dalam ekspor produk perikanan dan pertanian Indonesia ke Jepang, serta penyelesaian isu terkait ekspor produk Jepang ke Indonesia.

Saat ini, masih adanya pending issues mengenai akses pasar produk perikanan Indonesia ke Jepang dalam kerangka General Review (GR) IJEPA, khususnya terkait eliminasi 4 pos tarif komoditi ikan tuna kaleng dari Indonesia. Pemerintah sangat berharap adanya dukungan dan komitmen dari Jepang untuk dapat memberikan eliminasi 4 pos tarif ikan tuna kaleng tersebut, dalam kerangka General Review IJEPA. Isu ini telah dibahas juga dalam forum Public Private Dialogue Track 1.5 antara Indonesia dengan Jepang, dan disampaikan bahwa penyelesaian isu ini agar dapat dilakukan melalui GR IJEPA.

Sebagaimana telah dibahas di berbagai forum, sampai saat ini pihak Jepang masih belum memberikan persetujuan atas permintaan eliminasi 4 pos tarif ikan tuna kaleng Indonesia ini. Sedangkan Indonesia telah melakukan relaksasi berbagai aturan investasi sebagaimana diminta Jepang, yang telah ditampung dalam program reformasi regulasi melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Jepang memberikan preferensi tarif Bea Masuk (BM) sebesar 0 persen kepada Thailand, untuk 4 pos tarif ikan tuna kaleng tersebut. Sedangkan untuk Indonesia masih dikenakan tarif BM sebesar 7 persen. Nilai ekonomi dari 4 pos tarif ikan tuna kaleng Indonesia tersebut pada ekspor ke Jepang (data tahun 2020) yaitu sebesar 73,8 juta dolar AS atau setara Rp 1 triliun (12 persen dari total nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke Jepang).

Berita Terkait : Jokowi Minta Jepang Cabut Tarif Untuk Produk Tuna, Nanas, Dan Pisang Indonesia

“Pemerintah Indonesia sangat mengharapkan agar Pemerintah Jepang dapat menyetujui eliminasi 4 pos tarif komoditi ikan tuna kaleng, dan dapat memberikan tarif bea masuk sebesar 0 persen, mengingat nilai ekspornya cukup besar, ucap Airlangga, dalam pertemuan tersebut, seperti keterangan yang diterima RM.id, Rabu (27/7).

Terkait dengan buah pisang dari Indonesia ke Jepang, saat ini memang kuota ekspor sudah tidak dibatasi dan dikenakan BM sebesar 10-20 persen, relatif hampir sama dengan negara lain di kawasan ASEAN. Namun, untuk mendapatkan fasilitas pembebasan Bea Masuk (BM= 0 persen), diberikan kuota jumlah yang sangat kecil yaitu hanya sebanyak 1.000 ton per tahun. Diharapkan, dari MAFF Jepang untuk dapat memberikan peningkatan kuota yang mendapat pembebasan BM, menjadi sebesar 4.000 ton per tahun, sesuai dengan yang diminta Indonesia pada saat perundingan IJEPA.

Airlangga kembali meminta kepada Genjiro agar MAFF Jepang memberikan tambahan kuota untuk ekspor pisang Indonesia yang mendapatkan fasilitas Pembebasan BM. “Perlu diberikan tambahan kuota ekspor pisang Indonesia yang dapat memperoleh pembebasan Bea Masuk di Jepang, mengingat potensi ekspor Pisang dari Indonesia yang sangat besar, ujarnya.

Sedangkan mengenai ekspor buah nanas dari Indonesia ke Jepang, saat ini juga sudah tidak ada kuota pembatasan ekspor, dan di Jepang dikenakan BM sebesar 10-20 persen, sama dengan negara-negara lain. Kendalanya juga terkait dengan persyaratan untuk dapat memperoleh pembebasan BM, yaitu adanya persyaratan dengan berat maksimal 900 gram per buah dan kuota maksimal hanya sebesar 500 ton per tahun.

Berita Terkait : Airlangga Tawarin Jepang Investasi Di KEK Kesehatan

Menko Airlangga meminta ke Pemerintah Jepang agar dapat mengubah persyaratan untuk mendapatkan pembebasan BM tersebut menjadi maksimal 2 kilogram per buah, dan menambah kuota ekspor yang mendapatkan fasilitas pembebasan BM menjadi sebesar 2.000 ton per tahun.

Mendapatkan desakan dari Airlangga, Genjiro menyampaikan bahwa MAFF sangat memahami terkait permasalahan ekspor ikan tuna kaleng, dan pembatasan ekspor pisang dan nanas. Namun demikian, untuk dapat memenuhi permintaan Airlangga, mereka meminta waktu untuk dapat melakukan pembahasan lebih dalam di tingkat teknis. “Kami akan membahas lebih teknis lagi untuk memenuhi permintaan tersebut, ujar Genjiro.

Sedangkan yang terkait dengan sertifikat bebas radioaktif bagi ekspor perikanan dan pertanian dari Jepang ke Indonesia, Airlangga menyampaikan bahwa sudah diterbitkan regulasi dan revisinya berupa Peraturan Kepala BPOM (untuk yang terkait makanan olahan) dan Peraturan Menteri Pertanian (terkait dengan pangan segar asal hewan/tumbuhan).

Dengan sudah diterbitkannya regulasi yang baru tersebut, Genjiro menyampaikan apresiasi yang dalam dan terima kasih kepada Indonesia, mengingat masalah ini sudah cukup lama dan sangat mengganggu ekspor perikanan dari Jepang. “Kami sangat mengapresiasi dan terima kasih atas kebijakan Pemerintah Indonesia ini, sangat membantu kami di sektor perikanan Jepang, ucapnya.

Berita Terkait : WHO Asia Tenggara Minta Negara-negara Kencengin Prokes Dan Pengawasan

Pada pertemuan itu, Airlangga didampingi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Duta Besar RI di Tokyo Heri Ahmadi, Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dan Dirjen KPAII Kementerian Perindustrian.■


https://rm.id/baca-berita/government-action/134112/bertemu-menteri-kaneko-genjiro-airlangga-minta-jepang-hapus-kendala-ekspor-produk-perikanan-dan-pertanian-indonesia
 

Sumber: https://rm.id/baca-berita/government-action/134112/bertemu-menteri-kaneko-genjiro-airlangga-minta-jepang-hapus-kendala-ekspor-produk-perikanan-dan-pertanian-indonesia
Tokoh









Graph

Extracted

persons Agus Gumiwang Kartasasmita, Airlangga Hartarto, joko widodo, Susiwijono,
companies ADA,
ministries BPOM, kemenperin,
organizations ASEAN,
ngos WHO,
topics Cipta Kerja, ekspor, KEK,
products dolar AS,
nations Indonesia, Jepang, Thailand,
cities Tokyo,
animals Monyet,