Mengapa Pencucian Uang Dilarang? Ini Alasannya

  • 27 Juli 2022 13:00:52
  • Views: 4

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo, memaparkan sejumlah keuntungan bagi Indonesia bila berhasil tembus menjadi anggota penuh Satgas Aksi Keuangan untuk Pencucian Uang, atau The Financial Action Task Force (FATF).

Suryo mengatakan, menjadi anggota FATF tentunya bakal mendongkrak kredibilitas Indonesia, baik dalam konteks hubungan bilateral antar negara maupun relasi bisnis.

Jadi dengan kredibilitas yang bagus, hubungan antar negara bagus, dan hubungan bisnis pun bagus hari ini dan kemudian, ujar Suryo dalam sesi Sharing Session, Kenapa Indonesia Harus Jadi Anggota Penuh FATF bersama Liputan6.com, Selasa (26/7/2022).

Menurut dia, kredibilitas itu bakal terbentuk ketika Indonesia sudah menerapkan standar global terkait dengan anti pencucian uang dan anti pendanaan terorisme.

Kalau bahasa saya sederhananya mungkin global transparancy, bagaimana kita jadi bagian daripada negara yang transparan. Menerapkan prinsip-prinsip untuk memerangi kegiatan pencucian uang dan pendanaan terorisme, bebernya.

Bila melihat dalam konteks yang lebih kecil, Suryo meneruskan, dengan menjadi bagian dari FATF ini mendudukan Indonesia bukan sebagai salah satu negara yang masuk dalam kelompok high risk country.

Untuk tujuan tadi, tujuan ekonomi dan politik bukan lagi high risk country, dan lebih fokus lagi dengan bisnis yang lebih terbuka, iklim investasi akan lebih meningkat, kata Suryo.

Harapan besarnya, ia mengatakan, Indonesia yang menjadi negara anggota FATF pun bakal memperoleh keistimewaan dalam hal crossborder transaction. Sehingga pengenaan suku bunga untuk barang keluar/masuk antar negara jadi lebih rendah.

Ujung-ujungnya kan cost-nya perusahaan juga menurun. Kalau di sisi kami yang ada di pajak, cost menurun harapannya jumlah pajak yang dibayar mendapat peningkatan, pungkas Suryo.

 


https://www.liputan6.com/bisnis/read/5024096/mengapa-pencucian-uang-dilarang-ini-alasannya

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/5024096/mengapa-pencucian-uang-dilarang-ini-alasannya
Tokoh



Graph

Extracted

persons Suryo Utomo,
companies ADA,
ministries Kemenkeu, Kementerian Keuangan,
nations Indonesia,