Duit Pemilu Kenapa Belum Cair-cair Juga

  • 27 Juli 2022 08:03:32
  • Views: 6

RM.id  Rakyat Merdeka - Tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 akan segera dimulai. Senin (1/8) depan, KPU resmi membuka pendaftaran bagi partai politik peserta pemilu. Namun, di sisa waktu yang mepet ini, ternyata anggaran pemilu yang dibutuhkan KPU untuk tahun ini masih kurang Rp 5,6 triliun. Duit pemilu, kenapa sih belum cair-cair juga...

Tahun ini, sesuai kesepakatan antara DPR, pemerintah dan KPU, anggaran yang dibutuhkan untuk tahapan Pemilu 2024 sebesar Rp 8 triliun. Dari total tersebut, Kementerian Keuangan baru mencairkan Rp 2,4 triliun.

Sebenarnya, sudah dari bulan-bulan lalu, KPU menyuarakan soal sisa duit Rp 5,6 triliun yang masih nyangkut di kantornya Sri Mulyani itu. Namun, hingga saat ini, belum juga dicairkan. Kemarin, anggota KPU, Yulianto Sudrajat kembali menyinggung soal pencairan duit pemilu itu.

Ia berharap, sisa duit itu bisa dicairkan segera. Pasalnya, awal bulan Agustus ini, KPU mulai butuh duit banyak untuk pendaftaran parpol dan verifikasi faktual ke lapangan. “Mudah-mudahan (segera dicairkan), harap Yulianto, di Jakarta, kemarin.

Berita Terkait : Satu Pembunuh Brigadir J Sudah Ngaku

Mantan Ketua KPU Jawa Tengah itu memastikan, sejauh ini tidak ada persoalan apapun, seperti administrasi yang menghambat pencairan anggaran untuk pemilu serentak tersebut. “Di Kemenkeu pasti ditelaah, dibahas, dan pembahasan itu sudah selesai, jelasnya.

Ia menjelaskan, tahun ini anggaran akan banyak digunakan untuk proses pendaftaran dan verifikasi faktual parpol. Pekerjaannya bukan cuma dilakukan di tingkat pusat, tapi juga KPU daerah seluruh Indonesia. Baik di level provinsi hingga kabupaten dan kota. “Anggaran harus diturunkan juga kepada jajaran KPU Provinsi, Kab/Kota, sesuai tahapan di bulan Oktober ini, tuturnya.

Namun, kekhawatiran KPU itu coba ditenangkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang. Dia meyakini Kemenkeu tidak akan menghambat pencairan anggaran KPU ini. Jadi KPU tenang saja. Karena duit tersebut akan dicairkan secara bertahap seiring dokumen yang dibutuhkan kelar ditelaah.

“Saya yakini, anggaran ini akan digelontorkan Pemerintah sebelum tahapan dimulai tanpa mengganggu tahapan-tahapan kerja KPU berikutnya, tandasnya.

 

Berita Terkait : Pemprov DKI Belum Cabut Izin Operasional ACT

Sementara Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata memastikan tidak ada kendala yang berarti dalam proses administrasi dan penelaahan anggaran tambahan untuk KPU. Semua dokumen yang dibutuhkan telah dilengkapi. “Pencairan (anggaran tambahan KPU) sesuai tahapan Pemilu tahun 2022 akan dilakukan pada waktunya, kata Isa, kemarin.

Ia juga memastikan, pencairan anggaran bisa dicairkan sebelum tahapan pemilu yang lainnya berjalan. Seperti untuk seleksi petugas verifikasi faktual pada Oktober mendatang dan kebutuhan badan Ad Hoc di November 2022.

Pegiat demokrasi dan pemilu, Hadar Nafis Gumay meminta KPU pro-aktif jika ada anggaran yang tersendat pencairannya. Karena besaran anggaran pemilu sudah disepakati bersama dengan DPR dan pemerintah.

“Kalau memang betul-betul mau memperlancar pemilu ini, ya turunkan (anggaran) sesuai waktu dimana dibutuhkan. Jangan ada kata terlambat. KPU juga jangan diem saja, kata Hadar kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Berita Terkait : KPU Bingung, Mau Pemilu Tapi Duit Belum Ada

Jika tidak, maka tahapan pemilu bisa terganggu. Kecuali, canda Hadar, jika KPU mampu membiayai sendiri. “Dana terlambat turun saja akan kesulitan. Apalagi tidak turun. Walaupun turunnya tidak harus serempak, karena terbagi dalam beberapa tahapan dalam setiap tahunnya, tambah mantan Komisioner KPU tahun 2012-2017 ini. ■


https://rm.id/baca-berita/nasional/134066/tahun-ini-masih-kurang-56-t-duit-pemilu-kenapa-belum-caircair-juga
 

Sumber: https://rm.id/baca-berita/nasional/134066/tahun-ini-masih-kurang-56-t-duit-pemilu-kenapa-belum-caircair-juga
Tokoh











Graph