KPK Sita Mobil dan Rumah di Tangsel Diduga Milik Bupati Ricky Ham Pagawak

  • 27 Juli 2022 00:18:28
  • Views: 14


Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa aset dengan nilai ekonomis yang diduga milik tersangka Ricky Ham di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada Jumat (22/7).

Aset dimaksud antara lain berupa rumah maupun kendaraan bermotor berupa mobil, ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (26/7).


Selanjutnya kata Ali, aset-aset tersebut akan dianalisis hingga dikonfirmasi kepada saksi-saksi dan tersangka untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Penyitaan aset ini juga sebagai bagian upaya awal pemulihan hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati para pelaku korupsi, pungkas Ali.

Dalam perkara ini, Ricky Ham yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua ini telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK karena diduga melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur tikus.

Dia kabur saat hendak dilakukan jemput paksa oleh tim penyidik pada Kamis (14/7) karena sempat mangkir dari panggilan. Ricky Ham melarikan diri diduga melibatkan ajudannya, salah satunya adalah Aipda AL.

Pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM juga mengakui tidak ada data perlintasan Ricky. Sehingga, Ditjen Imigrasi menduga Ricky Ham melarikan diri melalu jalur yang tidak resmi karena paspor Ricky Ham sudah resmi dicabut pada 3 Juni 2022 sesuai permintaan KPK.

KPK sendiri telah berkirim surat ke Ditjen Imigrasi untuk melakukan tindakan cegak berpergian ke luar negeri untuk Ricky Ham dan tiga orang lainnya ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak awal Juni 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, selain Ricky Ham, ketiga orang lainnya yang dicegah ke luar negeri adalah, Simon Pampang, Jusieandra Pribadi Pampang, dan Marten Toding. Ketiganya merupakan pihak swasta.

Dalam perkara ini, KPK secara resmi belum mengumumkan secara resmi identitas tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah ini. Hal ini akan diumumkan secara resmi setelah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh redaksi, Ricky Ham diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai hampir senilai Rp 100 miliar terkait proyek-proyek di berbagai Dinas di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.


https://hukum.rmol.id/read/2022/07/26/541565/kpk-sita-mobil-dan-rumah-di-tangsel-diduga-milik-bupati-ricky-ham-pagawak

Sumber: https://hukum.rmol.id/read/2022/07/26/541565/kpk-sita-mobil-dan-rumah-di-tangsel-diduga-milik-bupati-ricky-ham-pagawak
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ali Fikri, Ricky Ham Pagawak,
companies ADA,
ministries Kemenkum HAM, KPK,
parties Demokrat,
fasums Gedung Merah Putih KPK,
products Paspor,
nations Papua Nugini,
places BANTEN, DKI Jakarta, JAWA BARAT, PAPUA,
cities Setiabudi, Tangerang,
cases HAM, korupsi, Tipikor,