JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengungkapkan, dalam pemeriksaan Bharada E menjelaskan perihal baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Hanya saja, Anam tak menyebut detail pengakuan Bharada E yang menembak Brigadir J.
BACA JUGA:Maruf Amin Berharap ke Depan Ada Ketua Umum MUI Jadi Presiden atau Wapres
Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal, salah satunya menembak, ujar Anam, saat konfrensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).
Anam hanya berkata, Bharada E masuk dalam struktur peristiwa penembakan Brigadir J. Apakah ada dalam struktur peristiwa? Dia ada di struktur peristiwa, katanya.
BACA JUGA:MUI Setop Kerja Sama dengan ACT Setelah Izinnya Dicabut
Adapun, saat disinggung soal pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Anam enggan menjelaskan secara gamblang. Ia memastikan, segala fakta akan tertuang dalam laporan akhir Komnas HAM.
Kami tidak bisa menjelaskan karena panjang sekali, dan itu akan kami munculkan di laporan akhir, ucap Anam.
Komnas HAM memang telah melakukan sejumlah pemeriksaan untuk mengungkap kasus ini, yakni dengan memeriksa keluarga Brigadir J yang berada di Jambi.
Lalu, meminta keterangan terhadap tim forensik atau tim Dokkes Mabes Polri, dan ke depan, Komnas HAM akan mendalami soal digital forensik dan cyber terkait kasus tewasnya Brigadir J.