Kasus Bully Anak di Tasikmalaya, 3 Teman Korban Ditetapkan Jadi Tersangka

  • 26 Juli 2022 20:34:21
  • Views: 3

PIKIRAN RAKYAT - Polda Jabar dibantu Polres Tasikmalaya akhirnya menetapkan tiga orang jadi tersangka aksi perundungan anak di bawah umur.

Seperti diketahui akibat video yang tersebar, korban depresi dan akhirnya meninggal dunia.

Jadi sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang anak yang ada dalam video itu, ucap Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Selasa 26 Juli 2022.

Baca Juga: KPAI Pastikan Pihaknya Awasi Proses Hukum Kasus Bully Berujung Tewasnya Bocah 11 Tahun di Tasikmalaya

Menurut Ibrahim penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan tim gabungan dari Polres Tasikmalaya dan PPA Polda Jabar. Pada penanganan kasus ini pun polisi turut melibatkan KPAID Tasikmalaya dan Bapas.

Kemudian mekanismenya (penanganan) menggunakan sesuai dengan sistem peradilan anak yang sesuai dengan UU nomor 11 tahun 2012, kata Ibrahim.

Ibrahim menambahkan ketiga orang anak tersebut diketahui melanggar sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Juncto Pasal 76 C UU nomor 35 tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Hasil Diagnosa Medis Bocah SD Korban Bully di Tasikmalaya Terungkap, Ini Penyebab Kematian FH

Tidak ditahan. Jadi mekanisme diversi itulah yang dicari langkahnya yang tepat, kata dia.


https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-015110187/kasus-bully-anak-di-tasikmalaya-3-teman-korban-ditetapkan-jadi-tersangka

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-015110187/kasus-bully-anak-di-tasikmalaya-3-teman-korban-ditetapkan-jadi-tersangka
Tokoh



Graph

Extracted

persons Ibrahim Tompo,
companies ADA,
ministries KPAI, Polda Jabar, Polisi,
places JAWA BARAT,
cities Tasikmalaya,