Polda Jabar Tetapkan 3 Bocah Sebagai Tersangka

  • 26 Juli 2022 20:02:54
  • Views: 3

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menegaskan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan  disertai tindakan asusila terhadap bocah usia 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jabar.

Ketiga tersangka tersebut masih tergolong anak-anak.

Tiga anak yang ada dalam video itu, sudah ditetapkan menjadi tersangka, kata Humas Polda Jabar Ibrahim di Bandung, seperti dikutip ANTARA, Selasa (26/7).

Berita Terkait : Polri Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana ACT

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara tim gabungan dari Polres Tasikmalaya dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.

Dalam penanganan ini, Ibrahim mengatakan, polisi turut melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya dan Balai Pemasyarakatan setempat.

Dia memastikan, penanganan kasus itu bakal sesuai dengan aturan peradilan anak.

Berita Terkait : Breakingnews: WHO Tetapkan Cacar Monyet Sebagai Darurat Kesehatan Global

Mekanismenya, mengacu pada sistem peradilan anak, sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, katanya pula.

Ketiga orang anak tersebut diduga melakukan tindak pidana, sesuai Pasal 80 juncto Pasal 76 C UU Nomor 35 tentang Perlindungan Anak.

Peristiwa perundungan yang menimpa bocah kelas V SD itu terjadi di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Berita Terkait : Polda Kaltara Tetapkan Oknum Polisi Briptu HSB Tersangka TPPU

Selain dirundung, bocah itu pun diduga dipaksa untuk melakukan tindakan asusila terhadap hewan pada 14 Juli 2022.

Aksi perundungan itu diketahui dari rekaman video HP. Korban meninggal, setelah diduga mendapat perundungan tersebut. ■


https://rm.id/baca-berita/nasional/134006/bocah-dipaksa-berbuat-asusila-dengan-hewan-polda-jabar-tetapkan-3-bocah-sebagai-tersangka
 

Sumber: https://rm.id/baca-berita/nasional/134006/bocah-dipaksa-berbuat-asusila-dengan-hewan-polda-jabar-tetapkan-3-bocah-sebagai-tersangka
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Dana,
ministries KPAI, Polda Jabar, Polisi,
ngos ACT, WHO,
nations Indonesia,
places JAWA BARAT,
cities Tasikmalaya,
animals Monyet,