DPR Minta Pengelolaan Minyak Goreng Tak Sepenuhnya Dilepas ke Mekanisme Pasar, Ada Apa?

  • 26 Juli 2022 14:58:54
  • Views: 8

Samrut Lellolsima | Selasa, 26/07/2022 14:33 WIB

Pemerintah

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah diminta untuk tidak melepas tata kelola minyak goreng kepada mekanisme pasar secara keseluruhan. Pemerintah seharusnya ambil bagian dalam tata kelola tersebut agar harga dan persediaan minyak goreng dapat dikendalikan.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan, Pemerintah Indonesia perlu mencontoh kebijakan Pemerintah Malaysia yang mampu memberikan subsidi minyak goreng, sehingga meringankan beban ekonomi masyarakatnya.

Komoditas minyak goreng ini jangan seluruhnya dilepas mengikuti mekanisme pasar, kata Mulyanto kepada wartawan, Selasa (26/7).

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menyebutkan, komoditas minyak goreng ini termasuk bahan makanan pokok yang bersifat strategis karena dibutuhkan oleh masyarakat luas. Karena itu tidak boleh dibiarkan seratus persen dikendalikan oleh pasar.

Pemerintah, lanjut dia, seharusnya hadir mengendalikan aspek ketersediaan dan harganya. Jangan sampai komoditas ini langka atau harganya tidak terjangkau masyarakat seperti sebelum-sebelumnya.

Kita ini kan negara produsen minyak goreng terbesar di dunia, masak komoditas ini langka atau harganya selangit tidak terjangkau oleh masyarakat. Itu kan paradox alias kontradiktif, tegas Mulyanto.

Dia menjelaskan, Pemerintah pernah menerapkan kebijakan subsidi minyak goreng melalui dana BPDPKS (badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit), namun sayangnya kemudian dicabut.

“Sekarang Pemerintah berencana untuk mencabut juga kebijakan DMO (domestic market obligation)-DPO (domestic price obligation) untuk CPO (crude palm oil) sebagai bahan baku minyak goreng, terang Mulyanto.

Kebijakan mencla-mencle seperti ini, lanjut dia, seharusnya dihindarkan Pemerintah. Jangan sampai harga minyak goreng ini kembali meroket dan mendongkrak inflasi.

Pemerintah harus mengambil kebijakan yang prudent, tidak gegabah, apalagi condong pada pengusaha minyak goreng, ketimbang masyarakat umum. Negara harus hadir melindungi kepentingan masyarakat luas, singgung Mulyanto.

Dilaporkan, bahwa Pemerintah Malaysia mengeluarkan anggaran untuk subsidi minyak goreng hingga RM 4 miliar per tahun. Angka itu setara dengan Rp 13,46 triliun.  Bahkan, akhir-akhir ini Pemerintah Malaysia aktif melakukan audit untuk lebih mengefisienkan pemberian subsidi migor tersebut.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, sebagaimana disampaikan kepada media, tengah mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan DMO-DPO, untuk memperlancar ekspor CPO dan turunannya.  Harapannya kebijakan ini dapat menaikan harga TBS (tandan buan segar) di tingkat petani sawit.

TAGS : Warta DPR Komisi VII Mulyanto minyak goreng PKS ekspor CPO

https://www.jurnas.com/artikel/121138/DPR-Minta-Pengelolaan-Minyak-Goreng-Tak-Sepenuhnya-Dilepas-ke-Mekanisme-Pasar-Ada-Apa/
 
Sumber: https://www.jurnas.com/artikel/121138/DPR-Minta-Pengelolaan-Minyak-Goreng-Tak-Sepenuhnya-Dilepas-ke-Mekanisme-Pasar-Ada-Apa/
Tokoh





Graph

Extracted

persons Mulyanto, Zulkifli Hasan,
companies ADA, Dana,
ministries DPR RI, Fraksi PKS, Kemendag, Komisi VII DPR,
parties PKS,
topics ekspor,
products CPO,
nations Indonesia, Malaysia,
places DKI Jakarta,
brands Apple,