Sadis! Tak Terima Dipenjarakan karena Kasus Pencabulan, IS Tega Mutilasi Korban Jadi 11 Bagian
-
26 Juli 2022 14:37:30
-
Views: 3
PIKIRAN RAKYAT - IS (34) warga Kabupaten Tegal harus berurusan dengan kepolisian.
Pasanya, IS melakukan tindakan keji kepada Kholidatunn'imah (24). Di mana ia membunuh dan memutilasi wanita tersebut menjadi 11 bagian.
Sebelum IS melakukan tindakan keji tersebut, diketahui pria tersebut merupakan mantan napi yang dipenjara karena kasus pencabulan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tegur Wagub Uu Buntut Kontroversi Ucapan Soal Kematian Bocah SD di Tasikmalaya
Korban pencabulan IS tak lain adalah Kholidatunn'imah. IS dilaporkan Kholidatunn'imah dan dipenjara selama 6 tahun.
Setelah keluar, IS kemudian mencari korban yang sekarang bekerja di pabrik konveksi PT Wory, Kabupaten Semarang.
IS memotong tubuh Kholidatunn'imah menjadi 11 bagian dan kemudian dibuang ke sejumlah titik di Kabupaten Semarang.
Baca Juga: Cocok untuk Citayam Fashion Week di SCBD, 5 Jenis Jeans untuk Wanita, Trendy dan Nyaman
Bagian tubuh korban dipotong menjadi 11 bagian dan diwadahi dalam 7 kantong, kata Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi.
Ahmad Luthfi menjelaskan kronologis kejadian keji tersebut. Bermula pada saat IS terlibat perselisihan dengan korban di sebuah indekos.
https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015107701/sadis-tak-terima-dipenjarakan-karena-kasus-pencabulan-is-tega-mutilasi-korban-jadi-11-bagian
Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015107701/sadis-tak-terima-dipenjarakan-karena-kasus-pencabulan-is-tega-mutilasi-korban-jadi-11-bagian
Graph
Extracted
persons | Ahmad Luthfi, Ridwan Kamil, |
ministries | Polisi, |
places | JAWA BARAT, JAWA TENGAH, |
cities | Semarang, Tasikmalaya, Tegal, |