Sadis! Tak Terima Dipenjarakan karena Kasus Pencabulan, IS Tega Mutilasi Korban Jadi 11 Bagian

  • 26 Juli 2022 14:37:30
  • Views: 3

PIKIRAN RAKYAT - IS (34) warga Kabupaten Tegal harus berurusan dengan kepolisian.

Pasanya, IS melakukan tindakan keji kepada Kholidatunn'imah (24). Di mana ia membunuh dan memutilasi wanita tersebut menjadi 11 bagian.

Sebelum IS melakukan tindakan keji tersebut, diketahui pria tersebut merupakan mantan napi yang dipenjara karena kasus pencabulan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tegur Wagub Uu Buntut Kontroversi Ucapan Soal Kematian Bocah SD di Tasikmalaya

Korban pencabulan IS tak lain adalah Kholidatunn'imah. IS dilaporkan Kholidatunn'imah dan dipenjara selama 6 tahun.

Setelah keluar, IS kemudian mencari korban yang sekarang bekerja di pabrik konveksi PT Wory, Kabupaten Semarang.

IS memotong tubuh Kholidatunn'imah menjadi 11 bagian dan kemudian dibuang ke sejumlah titik di Kabupaten Semarang.

Baca Juga: Cocok untuk Citayam Fashion Week di SCBD, 5 Jenis Jeans untuk Wanita, Trendy dan Nyaman

Bagian tubuh korban dipotong menjadi 11 bagian dan diwadahi dalam 7 kantong, kata Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi.

Ahmad Luthfi menjelaskan kronologis kejadian keji tersebut. Bermula pada saat IS terlibat perselisihan dengan korban di sebuah indekos.


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015107701/sadis-tak-terima-dipenjarakan-karena-kasus-pencabulan-is-tega-mutilasi-korban-jadi-11-bagian

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015107701/sadis-tak-terima-dipenjarakan-karena-kasus-pencabulan-is-tega-mutilasi-korban-jadi-11-bagian
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ahmad Luthfi, Ridwan Kamil,
ministries Polisi,
places JAWA BARAT, JAWA TENGAH,
cities Semarang, Tasikmalaya, Tegal,