Kronologi Pembunuhan Gadis Open BO di Hotel Jakpus, Bermula Layanan Tak Memuaskan

  • 26 Juli 2022 12:49:04
  • Views: 2

JAKARTA - Seorang pria berinisial HR (23) tega membunuh gadis open BO berinisial AF (18) dikarenakan tidak puas dengan pelayanan apa yang dipesan pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, korban pertama kali dipesan pelaku melalui aplikasi kencan online, setelah check in di kamar hotel.

Sebelumnya, pelaku check in di hotel tersebut pada pukul 01.00 WIB dini hari, ujar Komarudin, Selasa (26/7/2022).

BACA JUGA:Gadis Open BO Dibunuh di Kamar Hotel, Pelaku Bawa Kabur Perhiasan 

Pelaku lantas memesan layanan pijat plus melalui aplikasi kencan online pada pukul 10.00 WIB, dengan mengundang korban ke kamar hotel.

Kemudian, pukul 10.00 WIB, pelaku menggunakan aplikasi Michat untuk mengundang korban dengan layanan pijat plus-plus, ujarnya.

BACA JUGA:Dijemput Polisi, Wanita yang Dipaksa Open BO Akan Dipulangkan ke Sukabumi 

Ia memaparkan, setelah mendapatkan pelayanan, pelaku protes kepada korban dikarenakan layanan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.

Setelah mendapatkan layanan pelaku protes kepada korban atas layanan yang tidak sesuai dengan janji, ujarnya.

Dari sanalah pelaku kesal kemudian terjadi upaya pemukulan sehingga korban terjatuh, dan pada saat korban terjatuh langsung dijerat dengan menggunakan tali pengikat kasur, tambahnya.

Setelah membunuh korban, Komarudin menjelaskan, pelaku sempat mengambil perhiasan yang menempel di jasad korban, serta KTP milik korban bertujuan untuk menghilangkan identitas.

Setelah dipastikan korban tidak bergerak, sebelum pergi meninggalkan kamar, pelaku sempat mengambil perhiasan yang ada di tubuh korban, di antaranya satu buah kalung dan dua buah cincin yang melekat di tubuh korban termasuk juga KTP korban dibawa oleh pelaku, tutur Komarudin.

Menurut Komarudin, pelaku pun berniat melarikan diri ke tempat lain dengan menuju Stasiun Tanah Abang, menggunakan ojek.

Setelah itu, pelaku menggunakan ojek ke Stasiun Tanah Abang untuk melarikan diri ke tempat lain, imbuhnya.

Komarudin menambahkan, karyawan hotel sempat menggedor pintu kamar pada pukul 13.00 WIB untuk membersihkan kamar sesuai dipesan pelaku. Tetapi, tidak ada jawaban. Karyawan tersebut lantas menunggu hingga pukul 14.00 WIB.

Kemudian jam 13.00 WIB karyawan hotel mencoba menggedor tidak ada respons kemudian ditunggu sampai pukul 14.00 WIB, setelah dibuka paksa korban ditemukan sudah meninggal dunia, katanya.

Setelah menemukan jasad korban, pihak hotel langsung melaporkan ke Polsek Metro Senen. Komarudin dan pihaknya pun langsung melakukan pengejaran.

Setelah empat jam kejadian, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah KRL di Stasiun Palmerah, jurusan.Tanah Abang - Parung.

Tepat empat jam setelah dilaporkan, kami melakukan penangkapan di sebuah KRL di Stasiun Palmerah, di situ pelaku berupaya melarikan diri dengan menumpang KRL jurusan Tanah Abang - Parung, ujarnya.

Pelaku pun dijerat Pasal 338 atau 365 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 Tahun.


https://megapolitan.okezone.com/read/2022/07/26/338/2636331/kronologi-pembunuhan-gadis-open-bo-di-hotel-jakpus-bermula-layanan-tak-memuaskan?page=1

Sumber: https://megapolitan.okezone.com/read/2022/07/26/338/2636331/kronologi-pembunuhan-gadis-open-bo-di-hotel-jakpus-bermula-layanan-tak-memuaskan?page=1
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries Polisi,
products KRL, KTP,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Palmerah, Senen, Sukabumi, Tanah Abang,
cases pembunuhan,