KPK Duga Banyak Pihak Kecipratan Uang Suap Bupati Mamberamo Tengah

  • 26 Juli 2022 10:46:37
  • Views: 7

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga banyak pihak kecipratan aliran uang dugaan suap dan gratifikasi dari Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP). Salah satunya adalah presenter cantik TV swasta, Brigita P Manohara.

Demikian terungkap setelah penyidik rampung memeriksa Brigita P Manohara sebagai saksi pada Senin, 25 Juli 2022. Penyidik mengonfirmasi langsung dugaan aliran uang dugaan suap dan gratifikasi Ricky Ham Pagawak ke Brigita P Manohara, pada pemeriksaan kemarin.

Brigita Purnawati Manohara. Saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah) ke beberapa pihak yang satu di antaranya diterima oleh saksi, kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (26/7/2022)

Kepada penyidik, Brigita mengakui pernah menerima uang dan hadiah dari Ricky. Brigita berjanji mengembalikan uang dan hadiah tersebut. KPK mengapresiasi pengakuan dan niatan Brigita untuk mengembalikan uang serta hadiah dari Ricky.

KPK apresiasi sikap kooperatif saksi yang hadir dan akan mengembalikan sejumlah uang maupun barang yang pernah diterima dari tersangka dimaksud, ujar Ali.

Berikutnya akan dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi lagi pada tersangka maupun berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik, katanya.

Usai diperiksa kemarin, Brigita sempat mengakui pernah menerima uang dan hadiah dari Ricky Ham Pagawak. Uang dan hadiah yang diberikan Ricky, kata Brigita, merupakan apresiasi atas kinerjanya sebagai presenter TV dan konsultan komunikasi.

Pada proses tadi saya menyampaikan fakta, saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi, kata Brigita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 25 Juli 2022.

Seluruh aliran dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka, pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik, katanya.

Sekadar informasi, KPK sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.

KPK juga sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Salah satunya Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberamo Tengah Papua tersebut.

KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK berjanji transparan dalam proses penyidikan perkara ini.

Ricky Pagawak juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron KPK. Sebab, ia kabur saat hendak dijemput paksa KPK setelah dua kali mangkir dipanggil sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ricky kabur ke Papua Nugini melalui jalur tidak resmi.


https://nasional.okezone.com/read/2022/07/26/337/2636302/kpk-duga-banyak-pihak-kecipratan-uang-suap-bupati-mamberamo-tengah?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/07/26/337/2636302/kpk-duga-banyak-pihak-kecipratan-uang-suap-bupati-mamberamo-tengah?page=1
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ali Fikri, Ricky Ham Pagawak,
companies Dana,
ministries KPK,
fasums Gedung Merah Putih KPK,
nations Papua Nugini,
places DKI Jakarta, PAPUA,
cases HAM, korupsi,