Pemkot Tangerang Dapat Penghargaan Pembinaan Pelaku Usaha dari Kemenkumham

  • 26 Juli 2022 00:01:29
  • Views: 3

Pemkot Tangerang menerima Piagam Penghargaan Pembinaan Pelaku Usaha melalui Pemberian Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual dari Kantor Wilayah Provinsi Banten Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (25/7/22).

Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, hadir dan menerima secara langsung piagam penghargaan tersebut yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten Tejo Harwanto dalam acara Pembukaan Program Mobile Intellectual Property Clinic yang digelar oleh Kemenkumham RI Wilayah Banten di Hotel Forbis, Cilegon.

“Ini menjadi motivasi sekaligus bentuk dukungan dari Pemerintah pusat. Pemerintah daerah tentu terus berupaya melakukan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat, ungkap Sachrudin.

Pemkot Tangerang terus mendorong pelaku usaha di berbagai industri dan juga umkm untuk dapat mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari berbagai produk yang dihasilkan sebagai upaya menghindari plagiasi dan penyalahgunaan oleh pihak lain.

“Hingga saat ini Pemkot Tangerang telah memberikan fasilitas HKI kepada 1.750 UKM dan menjadi Kota/Kabupaten terbanyak pertama se-Provinsi Banten dan Nomor 4 se-Indonesia, pungkas Sachrudin.

Diketahui, Pemkot Tangerang telah memfasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk 1750 UKM di Kota tangerang, dengan rincian Tahun 2020 sebanyak 1.000 UKM, Tahun 2021 sebanyak 500 UKM, Tahun 2022 sebanyak 250 UKM. (KEY/WT)


https://kabartangsel.com/pemkot-tangerang-dapat-penghargaan-pembinaan-pelaku-usaha-dari-kemenkumham/

Sumber: https://kabartangsel.com/pemkot-tangerang-dapat-penghargaan-pembinaan-pelaku-usaha-dari-kemenkumham/
Tokoh



Graph

Extracted

persons Sachrudin,
ministries Kemenkum HAM,
products UMKM,
nations Indonesia,
places BANTEN,
cities Cilegon, Tangerang,
cases HAM,