Jaksa Tolak Eksepsi, Pengacara: Diduga KPK Nafsu Jerat Ade Yasin

  • 25 Juli 2022 21:52:11
  • Views: 5

Senin, 25 Juli 2022 - 21:42 WIB

VIVA Nasional – Kuasa Hukum Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Dinalara Butar-Butar menyebutkan jawaban JPU atas eksepsi Ade Yasin tidak jelas atau Absurd. Untuk itu kata Dinalar majelis hakim harus menolak tanggapan JPU atas eksepsi dan membebaskan Ade Yasin.

Salah satu dakwaan yang tidak jelas di antaranya, Dari dakwaan yang tidak cermat dan imajiner ini, patut diduga bahwa KPK sangat nafsu menjerat AY meski Ihsan (anak buahnya) sudah jelas-jelas mengakui tak diperintah oleh AY, ungkapnya usai sidang tanggapan atas eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Jawa Barat, Senin 25 Juli 2022.

Menurutnya, Ihsan Ayatullah yang merupakan Kepala Sub Bidang Kas Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor dalam berita acara pemeriksaan (BAP) telah mengakui, saat mengumpulkan dan memberikan uang kepada BPK bukan atas dasar perintah dari Ade Yasin.

Sidang

Ihsan diperiksa berkali-kali oleh KPK, jelas-jelas menyatakan bahwa dia tidak pernah mendapatkan arahan, tidak pernah diperintah, bahkan tidak pernah melaporkan apa pun, terangnya.

Dinalara menyebutkan, Ihsan dalam BAP lainnya terus terang telah memanfaatkan momentum audit laporan keuangan oleh BPK sebagai ladang bisnis

Di BAP Ihsan ternyata dari tahun 2019 bersama dengan Ruli (Kasubag Keuangan Setda Kabupaten Bogor) sudah punya niat terencana mengumpulkan uang dari orang-orang atau SKPD, kata Dinalara.


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1501766-jaksa-tolak-eksepsi-pengacara-diduga-kpk-nafsu-jerat-ade-yasin

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1501766-jaksa-tolak-eksepsi-pengacara-diduga-kpk-nafsu-jerat-ade-yasin
Tokoh



Graph

Extracted

persons Ade Yasin,
ministries BPK, KPK,
places JAWA BARAT,
cities bandung, Bogor,
cases Tipikor,