Brigita Manohara: Apresiasi Sebagai Konsultan Komunikasi

  • 25 Juli 2022 20:02:58
  • Views: 14

RM.id  Rakyat Merdeka - Presenter berita Brigita Manohara rampung digarap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Brigita yang diperiksa dalam kasus dugaan suap serta gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua, mengaku dicecar 17 pertanyaan.

Salah satunya, soal pemberian uang dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, yang saat ini berstatus buronan. Namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. Brigita mengaku pernah menerima uang dari Ricky Ham.

Saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi, ujarnya, usai diperiksa, di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/7).

Berita Terkait : Andi Arief: Buat Penanganan Covid Kader Demokrat

Meski begitu, Brigita tak mau mengungkapkan jumlah uang yang diterimanya dari Ricky Ham.

Yang penting di sini saya mau sampaikan, bahwa seluruh aliran dana dan hadiah ini dinilai merupakan hasil korupsi. Akan saya kembalikan kepada negara, tegasnya.

Pada kesempatan ini, Brigita juga mengklarifikasi, dirinya tidak memiliki hubungan khusus dengan Ricky Ham. Uang itu, diklaimnya, murni merupakan pembayaran atas pekerjaannya.

Berita Terkait : KPK Pastikan Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah Bukan Karena Kebocoran Informasi

Tetapi kemudian, beberapa media mempelintirnya dan menyatakan bahwa saya punya hubungan, dalam tanda petik. Itu sangat mengganggu, sesal Brigita.

Hal ini, menurutnya, terjadi karena dia tidak meneken kontrak dengan Ricky Ham terkait pekerjaannya itu. Hingga pada akhirnya muncul dugaan-dugaan, bahwa saya ada hubungan khusus dengan tersangka yang saat ini masih DPO, bebernya.

Dan ini yang juga harus saya tekankan kepada teman-teman, setiap orang punya hak untuk mengklaim kenal, mengklaim merupakan pacar saya. Tetapi di sini saya tegaskan bahwa saya tidak ada hubungan khusus, sambung Brigita.

Berita Terkait : Presenter Brigita Manohara: Saya Shock Dan Sedih

Dia sendiri mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan Ricky Ham. Karena itu dia mengaku tak mengetahui kabar terkini maupun posisi Bupati Mamberamo Tengah itu. 

Sebelumnya, Ricky Ham Pagawak yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek, diduga melarikan diri ke negara tetangga Papua Nugini (PNG). KPK pun memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ini, salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab. Mamberamo Tengah Provinsi Papua, benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (18/7).
 Selanjutnya 


https://rm.id/baca-berita/nasional/133866/akui-terima-uang-dari-bupati-mamberamo-tengah-brigita-manohara-apresiasi-sebagai-konsultan-komunikasi
 

Sumber: https://rm.id/baca-berita/nasional/133866/akui-terima-uang-dari-bupati-mamberamo-tengah-brigita-manohara-apresiasi-sebagai-konsultan-komunikasi
Tokoh







Graph

Extracted

persons Ali Fikri, Andi Arief, Ricky Ham Pagawak,
companies ADA, Dana,
ministries KPK,
parties Demokrat,
fasums Gedung Merah Putih KPK,
nations Papua Nugini,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT, PAPUA,
cases covid-19, HAM, korupsi,