Potensi Buka Kotak Pandora, Badan Pengkajian Haramkan MPR Lakukan Amandemen UUD 1945 untuk PPHN

  • 25 Juli 2022 19:49:48
  • Views: 10

Suara.com - Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat memastikan pihaknya menutup peluang amandemen UUD 1945 dalam rangka menghadirkan pokok-pokok haluan negara (PPHN).

Sebagai gantinya, badan pengkajian mengusulkan terobosan baru melalui konvensi ketatanegaraan. Untuk menindaklanjuti terobosan tersebut, MPR akan membentuk panita ad hoc yang akan melakukan kajian.

Badan Pengkajian kemudian menyepakati untuk tidak melakukan amandemen terhadap UUD 1945. Jadi kami tidak mengambil jalan amandemen terbatas. Berarti, bagaimana dengan konvensi? Tolong ini nanti dikaji, kata Djarot di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Djarot mengemukakan, peluang amandemen ditutup lantaran proses tersebut berpotensi membuka kotak pandora.

Baca Juga: Selalu Dicurigai Ubah Masa Jabatan Presiden, MPR Akhirnya Sepakat Tak Lakukan Amandemen UUD Periode Ini

Lantaran ada potensi mengamandemen lebih jauh UUD 1945, tidak terkecuali soal masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Karena itu pilihan amandemen diharamkan, setidaknya untuk saat ini.

Makanya kami tutup, forbidden untuk amanden saat ini. Maka dari itu, bagaimana kalau dikaji dengan sistem konvensi ketatanegaraan atau ke undang-undang dan nanti biar panitia ad hoc yang memutuskan, kata Djarot.

Bentuk Panitia Ad Hoc

MPR berencana membentuk panitia ad hoc untuk melakukan konvensi ketatanegaraan perihal menghadirkan PPHN.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, konvensi ketatanegaraan merupakan terobosan dari Badan Pengkajian MPR dalam menghadirkan PPHN seiring amandemen UUD 1945 yang dinilai tidak memungkinkan untuk dilakukan karena tensi dan dinamika politik yang sedang tinggi.

Baca Juga: Amien Rais Curiga Agenda Amandemen UUD Disusupi Ubah Masa Jabatan Presiden, Arsul Sani PPP: Terlalu Prematur

Maka terobosan itu adalah dengan berpijak pada argumentasi atau dasar hukum pasal 100 di tatib ayat 2 khususnya bahwa Ketetapan MPR dapat dilakukan melalui konvensi ketatanegaraan yang bisa mengikat ke dalam maupun ke luar, kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2022).


https://www.suara.com/news/2022/07/25/182140/potensi-buka-kotak-pandora-badan-pengkajian-haramkan-mpr-lakukan-amandemen-uud-1945-untuk-pphn

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/07/25/182140/potensi-buka-kotak-pandora-badan-pengkajian-haramkan-mpr-lakukan-amandemen-uud-1945-untuk-pphn
Tokoh









Graph

Extracted

persons Amien Rais, Arsul Sani, Bambang Soesatyo, Djarot Saiful Hidayat,
companies ADA,
ministries MPR RI,
parties PPP,
fasums Kompleks Parlemen Senayan,
products UUD 1945,
places DKI Jakarta,
cities Senayan,