KPK Gagal Jemput Paksa Mardani Maming
-
25 Juli 2022 19:37:28
-
Views: 7
![](https://xcloud.id/wp-content/uploads/2022/07/kpk-gagal-jemput-paksa-mardani-maming_62de8e8b79cd6.jpeg)
PIKIRAN RAKYAT - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menjemput paksa mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming pada, Senin, 25 Juli 2022.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menuturkan, pihaknya tidak menemukan Maming saat melakukan upaya paksa penangkapan di sebuah apartemen dikawasan Jakarta.
Dari kegiatan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta hari ini, 25 Juli 2022 info yang kami terima, tim KPK belum menemukan tersangka di tempat dimaksud, kata Ali dalam keterangannya.
Ali mengatakan, pihaknya akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO). Menurutnya hal itu sesuai denhan hukum acara pidana.
KPK dapat melakukan jemput paksa dan secara bertahap dapat menerbitkan DPO yang nantinya kami publikasikan secara terbuka kepada khalayak, tuturnya.
Ali pun mengimbau, kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Maming dapat melakukan penangkapan atau melaporkan kepada aparat yang berwenang.
Karena kita semua juga tentu berharap pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara efektif dan efisien namun tetap menunjung tinggi azas hak asasi dan keadilan, ujarnya.
https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015101462/kpk-gagal-jemput-paksa-mardani-maming
Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015101462/kpk-gagal-jemput-paksa-mardani-maming
Graph
Extracted
persons | Ali Fikri, Basuki Tjahaja Purnama, |
ministries | KPK, |
places | DKI Jakarta, KALIMANTAN SELATAN, |
cities | Tanah Bumbu, |
cases | korupsi, |