Ini Dia Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027

  • 25 Juli 2022 16:24:57
  • Views: 4

RILISID, Jakarta — Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 resmi dilantik di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Rabu (20/7/2022).

Pelantikan ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Mengutip laman resmi Sekretariat Kabinet pada Jumat (22/7/2022), setidaknya ada sembilan nama Dewan Komisioner OJK. Berikut ini daftarnya:

1. Mahendra Siregar sebagai ketua merangkap anggota.

2. Mirza Adityaswara sebagai wakil ketua merangkap ketua Komite Etik dan anggota.

3. Dian Ediana Rae sebagai kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota.

4. Inarno Djajadi sebagai kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota.

5. Ogi Prastomiyono sebagai kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota.

6. Sophia Isabella Wattimena sebagai ketua Dewan Audit merangkap anggota.

7. Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

8. Doni Primanto Joewono sebagai anggota Ex-Officio dari Bank Indonesia.

9. Suahasil Nazara sebagai anggota Ex-Officio dari Kementerian Keuangan.

Dengan demikian, anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. (*)

Editor : Segan Simanjuntak


https://rilis.id/Nasional/Berita/Ini-Dia-Dewan-Komisioner-OJK-Periode-20222027-az9sCH3

Sumber: https://rilis.id/Nasional/Berita/Ini-Dia-Dewan-Komisioner-OJK-Periode-20222027-az9sCH3
Tokoh











Graph