Ketua MPR RI: Parlemen Setuju Panitia Adhoc PPHN Dibentuk Lewat Konvensi

  • 25 Juli 2022 15:06:48
  • Views: 6


Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan dalam rapat kali ini semua elemen sepakat untuk menyelesaikan tahapan pembahasan PPHN sebagai tindak lanjut dari pada hasil kerja badan pengkajian.

Jadi badan pengkajian tadi melaporkan tentang substansi pokok-pokok negara di mana ini adalah pelaksanaan daripada rekomendasi MPR periode lalu kepada periode kami, ucap Bamsoet di lokasi.


Ia mengatakan bahwa hal menarik dari rapat gabungan ini adalah badan pengkajian telah menemukan suatu terobosan baru untuk menghindari adanya  amandemen UUD 45 kelima.

“Karena situasi politik hari ini tidak memungkinkan kita melakukan perubahan atau amendemen atas UUD karena dinamika politik yang cukup tinggi, katanya.

Atas terobosan tersebut, parlemen sepakat berpijak pada argumentasi atau dasar hukum Pasal 100 dalam tata tertib ayat 2 bahwa ketetapan MPR dapat dilakukan melalui konvensi ketatanegaraan yang bisa mengikat ke dalam maupun keluar.

Inilah yang tadi laporan daripada badan pengkajian diterima secara bulat oleh rapat gabungan yang terdiri dari 9 fraksi plus perwakilan kelompok DPD yang selanjutnya adalah pembentukan panitia adhoc yang terdiri dari 10 pimpinan MPR dan 45 dari fraksi fraksi dan kelompok DPD.

Yang nanti akan diputuskan pengambilan keputusanya dalam rapat sidang paripurna awal September mendatang, tutupnya.


https://politik.rmol.id/read/2022/07/25/541343/ketua-mpr-ri-parlemen-setuju-panitia-adhoc-pphn-dibentuk-lewat-konvensi

Sumber: https://politik.rmol.id/read/2022/07/25/541343/ketua-mpr-ri-parlemen-setuju-panitia-adhoc-pphn-dibentuk-lewat-konvensi
Tokoh



Graph

Extracted

persons Bambang Soesatyo,
ministries DPD, MPR RI,
products UUD 45,