Tak Kunjung Penuhi Panggilan Penyidik, KPK Jemput Paksa Mardani Maming

  • 25 Juli 2022 14:37:44
  • Views: 8

PIKIRAN RAKYAT - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Bupati Tanah Bumbu. Kalimantan Selatan, Mardani Maming pada Senin, 25 Juli 2022.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menuturkan, penjemputan paksa itu dilakukan di apartemennya dikawasan Jakarta.

Benar, hari ini (25/7) tim penyidik  melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan korupsi ijin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Kalsel, kata Ali kepada wartawan.

Penjemputan paksa itu dilakukan lantaran Mardani mangkir dalam dua kali panggilan lembaga anti rasuah tersebut.

Baca Juga: Dalami Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Panggil Tim Foresnsik Polri Hari Ini

Mardani pertama dipanggil untuk diperiksa pada Kamis, 14 Juli 2022 lalu, namun tidak hadir dengan alasan sidang gugatan praperadilan tengah berjalan.

Kemudian KPK kembali melakukan panggilan kedua kepada Maming untuk hadir pada 21 Juli 2022 yang lalu, namun tidak hadir.

Dan kami menilai tersangka tidak kooperatif, ujarnya.

Maming sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka gerkait kasusdugaan suap penerbitan izin suap penerbitan SK Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2012.


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015098930/tak-kunjung-penuhi-panggilan-penyidik-kpk-jemput-paksa-mardani-maming

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-015098930/tak-kunjung-penuhi-panggilan-penyidik-kpk-jemput-paksa-mardani-maming
Tokoh



Graph

Extracted

persons Ali Fikri,
ministries KPK,
ngos Komnas HAM,
places DKI Jakarta, KALIMANTAN SELATAN,
cities Tanah Bumbu,
cases HAM, korupsi,