Resmi Dibuka, Berikut Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 38

  • 25 Juli 2022 13:48:28
  • Views: 2

Dikutip dari Finance.detik.com Kartu Prakerja Pada gelombang 38 telah dibuka sejak Minggu, 24 Juli 2022 pada pukul 12.00 WIB.

Pembukaan gelombang 38 ini telah diinformasikan pada akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

“GELOMBANG 38 DIBUKA! Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik “Gabung Gelombang untuk mengikuti gelombang 38. Tulis akun tersebut.

Jika kamu ingin mengikuti program ini, sangat dianjurkan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Sebelum mendaftar diri, pastikan kamu telah memiliki syarat-syarat berikut ini:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Bagi kamu yang ingin bergabung dengan program kartu pekerja gelombang 38 ini, dapat terlebih dahulu membuat akun pada laman www.prakerja.go.id.

1. Login www.prakerja.go.id

2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.

3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.

4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

5. Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Pra Kerja yang dibuka.

6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.

 


https://www.riau24.com/berita/baca/1658729301-resmi-dibuka-berikut-cara-daftar-kartu-pra-kerja-gelombang-38

Sumber: https://www.riau24.com/berita/baca/1658729301-resmi-dibuka-berikut-cara-daftar-kartu-pra-kerja-gelombang-38
Tokoh

Graph

Extracted

companies Instagram,
ministries ASN, DPRD, TNI,
bumns BUMD,
topics Bantuan Sosial, Buruh, Kartu Prakerja, Prakerja,
products Kartu Pra Kerja,
cases covid-19, PHK,