Nasdem akan Daftar ke KPU 1 Agustus 2022

  • 25 Juli 2022 13:07:10
  • Views: 1


Kami upayakan akan mendaftar pada tanggal 1 Agustus. Kami akan mendaftar di hari pertama masa pendaftaran, jika tidak ada kendala ya, kata Wasekjen DPP Nasdem, Dedy Ramanta dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/7).

Pada saat pendaftaran nanti, Partai Nasdem menargetkan akan mendaftarkan 100 persen untuk semua tingkatan kepengurusan, baik di level provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan.


Kami sudah mengikuti verifikasi administrasi dan faktual di dua kali pemilu. Alhamdulillah, di dua pemilu kami 100 persen semuanya. Untuk 2024 juga kami targetkan 100 persen, meskipun ada beberapa daerah yang terjadi pemekaran, ujarnya.

Berdasarkan UU Pemilu, syarat pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 sepenuhnya telah diatur dalam Pasal 173 Ayat (2) di antaranya memiliki kepengurusan di seluruh provinsi.

Memiliki kepengurusan di 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan. Memiliki kepengurusan di 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan.

Kemudian memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik. Lalu, mempunyai kantor tetap untuk kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir pelaksanaan pemilu.

Untuk saat ini, Partai Nasdem sudah mengunggah data-data persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Misalnya, dari segi keanggotaan sudah lebih 90 persen data anggota yang dimasukkan dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Kemudian data pengurus sudah mencapai 85 persen dan data kantor sudah mencapai 75 persen, sisanya masih proses upload ke Sipol, katanya.


https://politik.rmol.id/read/2022/07/25/541326/nasdem-akan-daftar-ke-kpu-1-agustus-2022

Sumber: https://politik.rmol.id/read/2022/07/25/541326/nasdem-akan-daftar-ke-kpu-1-agustus-2022
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries KPU,
parties Nasdem,
topics Pemilu 2024,
products UU Pemilu,