Kasus Cacar Monyet di Indonesia, Pakar: Perlu Kewaspadaan Nasional

  • 25 Juli 2022 10:19:32
  • Views: 10

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sampel darah mengandung virus cacar monyet. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Direktur Penyakit Menular Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara, Prof. Tjandra Yoga Aditama, mengatakan perlu kewaspadaan nasional terhadap kasus penularan penyakit monkey pox atau cacar monyet, termasuk di Indonesia.

“Kita perlu meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap kemungkinan penularan antara negara dari penyakit Monkey Pox ini, ujar Tjandra dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu (24/7/2022).

PromosiHotel Paling Recommended Dekat Pantai di Jepara, Ya d’Season Premiere

Tjandra mengungkapkan sejak WHO menetapkan cacar monyet sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (KKMMD) maka terkandung empat aspek.

Pertama, harus secara formal dideklarasikan WHO. Kedua, merupakan kejadian luar biasa. Ketiga, menimbulkan risiko kesehatan masyarakat karena penularan antarbangsa. Keempat memerlukan koordinasi penanganan secara internasional.

Dalam menetapkan PHEIC/KKMMD maka Direktur Jenderal (Dirjen) WHO membentuk Komite Kedaruratan atau Emergency Committee.

Baca Juga : WHO: Cacar Monyet Darurat Kesehatan, Bagaimana Kasusnya di Indonesia?

“Perlu diketahui bahwa yang dideklarasikan sebagai PHEIC/KKMMD bukanlah semata-mata penyakitnya karena monkey pox memang sudah ada sejak tahun 1958. Tidak seperti Covid-19 yang penyakit benar-benar baru. Yang kemarin dinyatakan sebagai PHEIC/KKMMD adalah multi-country outbreak of monkeypox. Jadi karena ada di beberapa negara dengan spesifikasinya, ujar Tjandra.

Lalu, bagaimana dengan kasus cacar monyet di Indonesia?

Yang menarik, lanjutnya, biasanya anggota emergency committee sepakat menyatakan suatu kejadian adalah PHEIC/KKMMD atau tidak. Selanjutnya, Dirjen WHO meresmikan.

“Untuk yang kali ini para anggota emergency committee sudah bertemu dua kali dan belum juga sepakat. Tetapi kompleksitas masalahnya maka Dirjen WHO menyatakannya sebagai PHEIC/KKMMD, ungkap dia.

Tjandra mengatakan pernyataan suatu penyakit atau keadaan sebagai PHEIC/KKMMD maka belum tentu pandemi. Beberapa deklarasi PHEIC/KKMMD selama ini tidak menjadi pandemi, seperti Zika, Polio, dan Ebola.

Baca Juga : Kasus Lokal Pertama Cacar Monyet di Singapura, Indonesia Sudah Ada?

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia belum mendeteksi adanya kasus cacar monyet di Indonesia. “Sampai sekarang belum ada kasus, ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, di Jakarta, Minggu (25/7/2022).


https://www.solopos.com/kasus-cacar-monyet-di-indonesia-pakar-perlu-kewaspadaan-nasional-1375092?utm_source=terkini_desktop

Sumber: https://www.solopos.com/kasus-cacar-monyet-di-indonesia-pakar-perlu-kewaspadaan-nasional-1375092?utm_source=terkini_desktop
Tokoh





Graph

Extracted

persons Mohammad Syahril, Tjandra Yoga Aditama,
companies ADA,
ngos WHO,
topics polio,
nations Indonesia, Singapura,
places DKI Jakarta, JAWA TENGAH,
cities Jepara,
cases covid-19,
animals Monyet,